Sebabkan Banjir Dan Cemaskan Warga, DBMSDA dan BP2T Segera Panggil Pengembang

Lahan yang di uruk pengembang di Jalan AMD IV, RT 01/07 Kelurahan Sawah kecamatan Ciputat Lahan yang di uruk pengembang di Jalan AMD IV, RT 01/07 Kelurahan Sawah kecamatan Ciputat

detaktangsel.com CIPUTAT -  Warga RT 01/07 Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dalam waktu dekat bakal mendapat angin segar.

Pasalnya, kecemasan warga yang tinggal di Jalan AMD IV pasca di uruk nya drainase di wilayah mereka sejak dua bulan lalu oleh pengembang Perumahan Kayu Putih Residence, ditanggapi serius oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) setempat.

Menurut warga setempat Ahmad mengatakan, pihak DBMSDA Tangsel telah mendatangi lokasi pengurukan yang dilakukan oleh pengembang. Namun, Ahmad tidak bisa merinci maksud kedatangan SKPD tersebut.

"Kemarin orang dinas datang ke lokasi, katanya sih mau ada acara pertemuan dari pihak pengembang dengan warga yang selama ini rumah dan lahannya terendam banjir," kata Ahmad, Rabu (8/4).

Sementara Abdullah, warga yang paling parah mengalami dampak adanya pengurukan yang dilakukan pengembang perumahan tersebut juga mengatakan bakal ada mediasi antara warga dengan pengembang. Namun Abdullah tidak tahu kapan mediasi tersebut dilakukan.

"Lagi diatur jadwal pertemuannya. Mengenai harinya, kita belum tahu soalnya orang dinas yang menentukan waktunya," terang Abdullah.

Pria pemilik lima buah kandang ternak bebek yang hingga kini terendam banjir ini mengatakan, sudah seharusnya pihak DBMSDA Tangsel mengambil langkah tegas terhadap pengembang. Apalagi, kata Abdullah, drainase yang di uruk pengembang berada dilahan resapan warga sehingga bila di uruk akan berdampak buruk bagi lingkungan yang berada disekitarnya.

"Pemkot Tangsel harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengembang. Apalagi pengembang tersebut sudah membuat lahan kami terendam banjir," ucap Abdullah yang mengalami bangkrut karena kandang bebek dan usaha tani ikan nya kebanjiran.

Terpisah, melalui pesan singkat yang diterima media, Kepala Dinas DBMSDA Tangsel, Retno Prawati mengaku telah melakukan pengecekan kelokasi lahan yang di uruk pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Sawah.

"Sudah kita cek kelapangan, kita juga sudah ketemu dengan warga. Hari Senin atau Selasa pekan depan akan kita rapatkan dengan semua pihak di kantor," katanya.

Hal sama juga dilakukan oleh BP2T Tangsel. Melalui Kasie Pengawas dan Pengendalian Pembangunan, Irfan Santoso. Menurutnya, adanya pengurukan yang dilakukan pengembang, BP2T selama ini belum mengetahui peruntukannya. Meski demikian, pihaknya akan memanggil pengembang terkait adanya aktivitas pengurukan yang selama ini dikeluhkan warga.

"BP2T Tangsel sudah melakukan kroscek ke lokasi pengurukan yang dilakukan pengembang," kata Irfan.

Menurutnya, selama ini pihak pengembang belum mengajukan berkas maupun dokumen ke BP2T Tangsel. Sebab, jika memang pengembang akan membangun perumahan, harus ada rekom dari Dinas Tata Kota, Dinas Bina Marga, BLHD dan rekom teknis dari dinas lainnya.

"Selanjutnya baru ke BP2T sebagai pemberi ijin. Jika pengembang belum memiliki rekom dari dinas lainnya, Pemkot Tangsel melalui BP2T tidak akan mengeluarkan ijin kepada pengembang tersebut," pungkas Irfan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online