RS Aria Sentra Medika Akan Tentukan Gaji dan THR Karyawan yang di PHK

RS Aria Sentra Medika Akan Tentukan Gaji dan THR Karyawan yang di PHK

detaktangsel.com CIPUTAT-Nasib puluhan mantan karyawan Rumah Sakit Aria Sentra Medika yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh manajemen perusahaan di rumah sakit tersebut, akan ditentukan pada Jumat hari ini, (8/6/2018).

Hal ini menyusul setelah pihak manajemen RS Aria Sentra Medika dan perwakilan karyawan, menggelar dialog diruang Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/6/2018). Turut hadir dalam kesempatan itu, beberapa dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suhara Manulang.

Dijelaskan Bagian Legal Hukum RS Aria Sentra Medika, Djenny Suharso, soal tuntutan karyawan agar perusahaan membayar THR dan gaji, pihaknya akan segera memberikan jawaban. "Mereka (karyawan) menuntut THR dan gaji, nah ini akan kami jawab besok sebelum sholat Jumat," katanya.

Djenny juga jelaskan, terjadinya PHK terhadap karyawan oleh manajemen perusahaan, terjadi lantaran kondisi keuangan perusahaan yang benar-benar minus. Namun begitu, pihaknya akan tatap membayar THR dan gaji karyawan. "Sebatas kemampuan kami. Karena disini aja cara pandang kami, mereka (karyawan) menganggap belum paripurna, kami mengharapkan sudah selesai," ungkapnya.

Djenny kemukakan, pihaknya akan melihat dan menganggap semua penyelesaiannya melalui koridor hukum dan aturan perundang-undangan.  "Kami menghormati hak-hak teman-teman. Prinsipnya kami, hak normatif itu tetap melekat," ujar dia.

Sementara itu, perwakilan karyawan RS Aria Sentra Medika, Adilah Rahmat mengaku sepakat bila pihak perusahaan terlebih dahulu mengeluarkan THR dan gaji untuk karyawan. Karena kondisi saat ini sudah mendekati lebaran dan manajemen rumah sakit akan cuti panjang. "Kita akan lihat besok apakah manajemen menepati janjinya atau tidak atas kesepakan tadi," katanya.

Menurutnya, jika manajemen lalai akan kesempatan yang telah di sepakati bersama  maka pihaknya akan melaporkan kembali kepada DPRD dan Disnakertrans Kota Tangsel. Sedangkan pesangon dan lain-lainnya, akan di diskusikan kembali setelah lebaran nanti. "Karena ini sudah mendekati lebaran maka yang disepakati saat ini gaji dan THR akan segera di bayarka, itu janji manejemen kepada kami dan Disnaker," ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi antara karyawan dengan manajemen rumah sakit. "Kita juga akan mengawal keduanya agar sama-sama tidak ada yang dirugikan," tandas Ramlie.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online