Tuntutan ini terungkap saat aksi unjuk rasa di depan Balaikota Tangsel di Maruga, Ciputat pada Jumat (26/1/2018).
Massa yang berjumlah puluhan ini menyuarakan aspirasi dengan dikawal petugas kepolisian dan Satpol PP. Dalam aksi ini berlangsung damai.
Menurut massa, tuntutan mengevaluasi kinerja Dishub lantaran dinilai tidak maksimal dan diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Baca Juga : Kisruh Lahan Parkir Taman Jajan Samsat BSD, Dewan Salahkan Dishub
Atas kondisi ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany diminta mencopot Kepala Dinas Perhubungan. "Jika tuntutan kami tidak dianggap. Kami akan datang dengan massa yang lebih banyak," ancam Ketua Kompi Tangsel Yulianto.