Kecamatan Ciputat Buka Layanan Terpadu Malam Hari

Kecamatan Ciputat Buka Layanan Terpadu Malam Hari

detaktangsel.com CIPUTAT – Kecamatan Ciputat mulai membuka layanan terpadu di malam hari. Pelayanan perekaman KTP, mengambil KTP serta pengurusan surat pindah di buka sejak pukul 19.30 sampai 22.00.

"Kami berupaya terus memudahkan warga terkait percepatan pelayanan publik. Salah satunya dengan memperpanjang waktu pelayanan di kecamatan khusus setiap Jumat," kata Sekretaris Kecamatan Ciputat Dwi Suryani ditemui akhir pekan lalu.

Menurutnya, meski malam hari layanan juga wajib diberikan secara prima agar masyarakat puas atas kinerja aparat sesuai kebijakan Pemkot Tangsel. Minat masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan tergolong tinggi. "Di hari pertama 25 warga yang mengurus administrasi kependudukan. Di antaranya, 18 orang rekam KTP, satu orang buat urus surat pindah, empat orang buat kartu Keluarga," ucapnya.

Sementara Lurah SeruaTomy Patria menuturkan, para Lurah dan Sekel se-Kecamatan Ciputat berkomitmen dalam menyukseskan pelayanan malam. "Kita sudah siap berkomitmen untuk membantu menyukseskanya pelayanan ini. Kita ikut standbye jika ada berkas yang perlu ditandatangani Lurah," ujarnya.

Lanjutnya, pelayanan malam sangat dibutuhkan masyarakat. Soalnya, kebanyakan warga Ciputat didominasi pekerja. Mereka kesulitan untuk mengurus dokumen ke kecamatan maka diusulkan pelayanan di malam hari. Jika antusias warga tinggi maka akan dibuka dua kali seminggu. "Pelayanan ini memutus rantai birokrasi yang panjang dan tidak ada biaya,," tegasnya.

Adanya layanan malam hari ini mendapat respon positif dari warga. Soalnya, warga Ciputat didominasi pekerja. Sehingga, tidak bisa mengurus administrasi kependudukan di siang hari.

"Saya senang atas perpanjangan pelayanan seperti ini dan berharap bisa berkelanjutan," ujar Makmun, warga RT 1/17,Kelurahan Jombang, Ciputat ini.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online