Print this page

Akses Masuk Uji KIR Belum Ada, Lahan di Roxy Ciputat Nunggu Pembebasan.

Sejumlah mobil lakukan uji KIR di UPT PKB Tangsel di Jalan Raya Serpong. Sejumlah mobil lakukan uji KIR di UPT PKB Tangsel di Jalan Raya Serpong.

detaktangsel.com, CIPUTAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel memastikan kantor pelayanan uji kelaikan kendaraan atau biasa disebut tempat KIR (KEUR, bahasa Belanda, red) Kota Tangsel akan dipindahkan dari kawasan perkantoran di Kecamatan Setu ke kawasan Ruko Roxy, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Ciputat.

Menurut Kepala Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma, kawasan yang nantinya akan dibangun kantor KIR di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, merupakan lahan milik Pemkot Tangsel.

"Untuk saat ini, informasi dari Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) awalnya pembangunan dilakukan di jalan Promoter BSD, samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dipindahkan ke kawasan ruko Roxy, Ciputat. Hal ini menurut Heris karena ada lahan yang sudah milik Pemkot Tangsel, Kamis (20/5/2021).

Meski lahan untuk kantor KIR di Ciputat sudah milik Pemkot Tangsel, namun akses jalan masuknya saat ini masih dimiliki oleh pengembang. Sementara luas lahan yang di peruntukan untuk kantor KIR di Ciputat, kurang lebih mencapai 11.000 meter persegi.

"Kalau di sana luas kawasannya 11.000 meter persegi. Kurang lebih segitu, itu lahan yang di dalam," ungkapnya.

Menurut Heris, lahan menuju lokasi kantor KIR Kota Tangsel di Ciputat belum ada akses untuk masuk kendaraan, maka akan dilakukan pembebasan lahan yang saat ini masih milik pengembang sebagai akses masuk kantor KIR yang baru nanti.

"Karena lahannya belum punya akses, nanti kita perlu ada pembebasan akses jalannya itu yang saat ini masih milik pengembang," beber Heris.

Heris menjelaskan, dibanding luas lahan kantor uji KIR yang saat ini luas lahan hanya sekitar 2.300 meter persegi. Maka, lahan untuk pembangunan kantor uji KIR di Ciputat luasnya mencapai lima kali lipat.

Dengan lahan yang cukup luas itu, Heris meyakini bila kantor uji KIR yang baru itu, nantinya mampu menampung antrian ratusan kendaraan yang akan melakukan uji KIR.

"Biar tidak ada penumpukan kendaraan di jalan, sesuai hasil studi kelayakan yang kita lakukan bahwa untuk pelayanan satu line, dibutuhkan lahan 4.000 meter persegi. Misalkan untuk dua line, maka dibutuhkan 8.000 meter persegi. Biar ngak ada penumpukan kendaraan di jalan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, lokasi pembangunan kantor Uji KIR Kota Tangsel, belakangan gencar bakal bangun di daerah Serpong. Kabar yang beredar, rencana pembangunan kantor uji KIR tersebut rencananya di bangun di lahan yang berada tak jauh dari Mapolres Tangsel. Akan tetapi, kantor KIR itu urung di bangun dikawasan tersebut.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebutkan bahwa, lahan untuk pembangunan kantor KIR saat ini sudah ada dan masuk dalam fasos-fasum milik Pemkot Tangsel.

Sedangkan urungnya pembangunan kantor Uji KIR di kawasan BSD Serpong itu, karena lahannya berada di wilayah perumahan warga.

"Karena kan masih wilayah perumahan, pasti masyarakat protes. Apalagi nanti banyak antrian truknya, itu kan nanti bisa sampai ke luar-luar," ungkap Pilar di Puspemkot Tangsel, Rabu (19/5/2021).