Print this page

Karena Rumini, Pemkot Tangsel di Demo Mahasiswa

Mahasiswa KMTS saat demo di depan balaikota Tangsel Mahasiswa KMTS saat demo di depan balaikota Tangsel

detaktangsel.com CIPUTAT--Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Keluarga Mahasiswa Tangerang Selatan (KMTS) menggelar aksi demo di depan balaikota Tangerang Selatan (Tangsel), Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (11/6/2019).

Aksi demo yang dilakukan mahasiswa, merupakan buntut pemecatan guru Rumini, salah satu tenaga honorer yang bertugas di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren. Mahasiswa pun menuntut penyelesaian dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah tersebut.

Pantauan di lokasi demo, sambil membawa replika keranda dengan tulisan 'Matinya Pendidikan Sekolah Ladang Pungli, Guru Diintimitasi', mahasiswa terus melakukan orasi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangael serius menangani dugaan pungli yang terjadi di sekolah.

"Kami menilai pemecatan terhadap Rumini sebagai upaya pembungkaman terhadap sikap Ibu Rumini yang ingin mengungkapkan adanya praktik dugaan pungutan liar dan ketidak mampuan pemerintah dalam menangani persoalan pungli pendidikan yang sudah menjadi rahasia umum," kata koordinator aksi, Septian Haditama di lokasi demo.

Rumini membeberkan dugaan praktik pungli di SDN 02 Pondok Pucung berupa iuran pemasangan proyektor, iuran laboratorium komputer, dan pembelian buku secara mandiri. Padahal, sekolah sudah mendapat bantuan dana dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

"Jika kasus Rumini tidak dituntaskan, kami khawatir tindakan intimidasi dapat menjadi ancaman untuk para guru dan masyarakat lainnya," bebernya.

Mahasiswa pun meminta agar Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Taryono turun untuk bertemu dengan para pendemo. Namun, hingga aksi berakhir, tidak ada satupun perwakilan dari Dindikbud yang menemui mahasiswa.

"Dengan adanya aksi ini kami berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan berkomitmen dalam memberantas korupsi pendidikan agar ke depannya semua orang mendapat hak pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar," tandas Septian.