Aksi yang dilakukan di depan Kantor Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga itu, mahasiswa menilai bila kebijakan Walikota Airin, lambat mengganti pejabat lurah yang bukan dari ASN tersebut.
Koordinator aksi, Arifin, dalam orasinya mengatakan, pemerintah diduga telah berkolusi dengan mempertahankan pejabat kepala desa yang terangkat menjadi lurah saat Tangsel dimekarkan.
"Ada apa ini, pemerintah Airin sampai 7 tahun membiarkan pejabat lurah hanya diisi non ASN," katanya di depan Balaikota Tangsel, Kamis (29/11/2018).
Bahkan, dengan adanya lurah non PNS menjabat sebagai lurah, mahasiswa menuding ada indikasi politik persekongkolan antara pemkot dengan pejabat lurah yang juga mantan kepala desa di wilayahnya itu.
"Indikasi tersebut hanya karena sebentar lagi mulai memasuki tahun 2019, yang merupakan tahun pemilu. Kenapa kalau tidak ada kepentingan politik tidak diganti," kata dia.
Dalam aksi orasi tersebut, puluhan mahasiswa juga sempat memblokir satu lajur jalan, hingga menyebabkan kemacetan panjang di jalan Arah Pamulang menuju BSD. Namun aksi tersebut, tak mendapat tanggapan dari pihak Pemerintah, hingga akhirnya para mahasiswa membubarkan diri.