Diduga Tak Lengkapi Amdal dan IMB, Warga Protes Pembangunan RS IMC Bintaro

RS IMC Bintaro, Jumbang, Ciputat, Kota Tangsel. RS IMC Bintaro, Jumbang, Ciputat, Kota Tangsel. net

detaktangsel.com CIPUTAT-Warga Villa Bintaro Indah (VBI), Ciputat, Kota Tangsel memprotes pembangunan gedung Rumah Sakit Ihsan Medikal Center (IMC) Bintaro. Warga menuding manajemen rumah sakit belum melengkapi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Tangsel.

Warga setempat Jay mengatakan, pihak RS IMC Bintaro mengabaikan prosedur awal yang harus ditempuh dalam mendapatkan izin Amdal dan IMB, yakni mendapat persetujuan penduduk sekitar. Bahkan sejak dimulai pembangunannya, beberapa kali surat keberatan warga tak digubris pihak RS IMC Bintaro.

"Sejak pembangunannya di mulai, kita sudah empat kali mengirimkan surat, tapi baru kemarin yang ditanggapi. Jelas mereka tidak punya itikad baik, padahal warga ingin duduk bersama membahas solusi terbaiknya," kata Jay pada Sabtu (18/2/2017).

Menurut warga perluasan pembangunan gedung RS IMC Bintaro dimulai pada tahun 2016 lalu dengan luas area mencapai sekira dua hektare. Gedung berlantai tujuh itu nantinya akan memiliki kapasitas hingga sekira 200 kamar tidur. Pembangunan gedung baru tersebut banyak mengganggu kenyamanan warga, apalagi pengerjaannya menyalahi ketentuan yang ada dengan beraktivitas nyaris 24 jam penuh.

"Mesin-mesin berat, crane, truk trailer dan paku bumi beroperasi siang-malam, kami sangat terganggu dengan suara bising itu. Anak-anak kami juga kalau belajar pasti mengeluh, belum lagi dampak lingkungan yang lain. Ini yang tidak diperhatikan oleh manajemen IMC Bintaro," tegasnya.

Kata dia, pihak Rumah Sakit IMC Bintaro bersikukuh telah menempuh prosedur yang berlaku untuk mendapatkan IMB, termasuk rekomendasi Amdal. "Mereka bilang sudah sosialisasi sebelum dapat izin AMDAL itu. Tapi saat dicek dokumentasi dan parafnya ternyata itu bukanlah warga kita. Ini ada dugaan rekayasa, dan pasti akan kita tempuh jalur hukum jika paraf dan identitas dalam dokumen itu palsu," tegas Jay.

Namun, pihak RS IMC Bnitaro dapat menjelaskan tudingan warga atas perluasan pembangunan gedung. "Kita belum mau komentar saat ini, nanti akan kita koordinasikan dulu," ujar Perwakilan RS IMC Bintaro, Vebry Haryati Lubis.

Sebelumnya, pada 14 September 2016, perluasan pembangunan di RS IMC Bintaro ini ditandai peletakan batu pertama oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.


Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online