Kepala SKPD se Tangsel Tandatangani Pakta Integritas

ilustrasi ilustrasi

detaktangsel.com CIPUTAT – Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Komitmen ini dibuktikan dengan penandatangan fakta integritas.

Diketahui dalam penandatangan tersebut ada tiga berkas yang ditandatangani. Pertama, kesanggupan menyelesaikan tugas sampai akhir tahun 2016. Kedua, perjanjian menyanggupi target kegiatan yang telah disesuaikan dan Ketiga, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan time table yang ditetapkan.

Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan tiga berkas yang ditandatangani kepala SKPD merupakan sebuah komitmen untuk menjalakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Selain itu, fakta integritas tersebut sebagai upaya memperbaiki menejemen dan kinerja Pemkot Tangsel. Terutama kegiatan yang telah direncanakan.

"Seluruh SKPD wajib melaporkan kegiatan yang telah berjalan. Jadi, bila melanggar ada konsekuensinya. Akan mendapatkan teguran lisan hingga sanksi keras yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya Kota Tangsel selain telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) juga menjadi salah satu Kota percontohan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kota dengan integritas pegawainya.

Sekretaris Inspektorat, Muhamad Zubair mengatakan Tangsel, Surabaya dan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditunjuk menjadi percontohan bagi Indonesia soal integritas pegawai. Penilaian langsung dilakukan KPK selama satu tahun kedepan. "KPK akan melakukan supervisi secara langsung untuk melihat kinerja pegawai Pemkot. Mereka akan memantau di lapangan setiap hari apa yang dilakukan dan bagaimana penilainya di KPK nanti," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online