Print this page

Pedagang Keluhkan Harga Daging Naik, Omset Turun

Pedagang Keluhkan Harga Daging Naik, Omset Turun

detaktangsel.com CIPUTAT- Munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 267/PMK.010/2015 yang mengatur, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam kegiatan impor sapi bakalan dan sapi siap potong. Pendapatan para pedagang daging sapi anjlok 50 persen, lantaran harga daging sapi yang melonjak dari Rp110 ribu menjadi Rp120 ribu.

Pedagang daging sapi Pasar Ciputat Anton mengatakan, pihaknya keberatan dengan harga daging sapi yang melonjak. Lantaran adanya, PPN sebesar 10 persen untuk harga daging sapi. "Lima hari ini, omset merosot 50 persen," ucapnya, Senin (25/1).

Kata dia, biasanya dalam sehari bisa menjual 14 kilogram. Namun, setelah ada kenaikan hanya setengahnya atau 7 kilogram. "Bukan hanya pedagang, masayarakat mengeluh. Terutama penjual sate, bakso dan soto mengelus dada. Bila masih lesu, tidak menutup kemungkinan pengangguran akan bertambah," terangnya.

Anton mengaku dengan kondisi ini harus memutar otak. Agar barang yang dijualnya tetap laku dan tidak busuk. "Daging biasanya hanya mampu bertahan selama empat hari," ucapya.

Sementara Firman warga Ciputat mengatakan, setiap tahun daging sapi terus naik. Padahal kebutuhan cukup banyak. Apalagi mendekati imlek. "Kita harapkan harga daging sapi tetap stabil," pungkasnya.