Print this page

RUU Pertembakauan, Angin Segar Bagi Para Petani

Diskusi publik 'Mengawal Regulasi Untuk Petani', Selasa (10/3/2015). Diskusi publik 'Mengawal Regulasi Untuk Petani', Selasa (10/3/2015).

Detaktangsel.com Tembakau merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi. Tak heran jika urusan tembakau  kerap menjadi polemik banyak pihak. Sementara itu, keberadaan petani tembakau terus ditekan oleh regulasi anti tembakau yang selama ini digulirkan. Hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan seolah menjadi angin segar bagi para petani dan pegiat tembakau Indonesia.

Aliansi Mahasiswa Untuk Kedaulatan (AMUK) pada Selasa (10/3/2015), menggelar diskusi publik bertajuk 'Mengawal Regulasi Untuk Petani' di Aula Student Center Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Dalam acara itu, Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek Zulvan Kurniawan menjelaskan, RUU Pertembakauan murni diusung oleh para stakeholder pertembakauan, yakni petani tembakau dan juga para konsumen rokok kretek. "RUU ini murni dukungan mereka yang semangatnya melindungi pertanian tembakau," katanya.

Sementara itu, peneliti sosial Don K Marut berpandangan bahwa RUU Pertembakauan adalah benteng terakhir bagi petani tembakau. "RUU Pertembakauan ini seperti benteng terakhir dari petani tembakau. Karena sudah banyak sekali regulasi-regulasi anti tembakau yang terus menekan petani tembakau. Sehingga dibutuhkan regulasi yang memberikan perlindungan pada petani tembakau," terangnya.

Selain itu, Don juga mempertanyakan nasib 6 juta petani tembakau jika regulasi yang ada justru makin mempersulit petani, bukan melindungi. "Belum lagi efek bagi petani cengkeh yang juga terancam karena produk rokok kretek nasional membutuhkan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama," jelas Don.

Kemudian, Dosen UIN Jakarta, Akhmad Zakky menuturkan, polemik tembakau kalau hanya sekadar sehat dan tidak sehat, sebenarnya akan sangat mudah dan cepat selesai. "Tapi ini bukan semata perihal kesehatan, ada problematika ekonomi dan politik yang melibatkan banyak kepentingan korporasi dan negara besar," papar Zakky.

Menyoal industri pertembakauan, Zakky menyebutkan industri seni di Indonesia banyak didukung oleh industri kretek. Baginya, regulasi tentang tembakau ini bukan hanya dapat melindungi petani tembakau, namun juga dapat melindungi sektor-sektor masyarakat yang lain.

"Dulu di Kampus UIN, banyak sekali pertunjukan seni yang disuport oleh industri kretek nasional. Tapi sekarang setelah sponsor rokok dilarang masuk ke Kampus, sangat jarang lagi ada pertunjukan seni di kampus ini," katanya.

Acara yang berlansung sejak pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari Aliansi Mahasiswa Untuk Kedaulatan sebagai penyelenggara acara, yang menyatakan mendukung RUU Pertembakauan untuk kepentingan perlindungan petani tembakau.