Print this page

2 Minggu Belajar di Rumah, Disdikbud Tangsel Minta Orang Tua Pantau dan Awasi Anak

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono
detaktangsel.com CIPUTAT--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, mengalihkan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Kota Tangsel. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid19).
 
Berdasarkan data yang yang diterima wartawan prihal di alihkannya kegiatan belajar mengajar tersebut, tercantum dalam surat edaran bernomor 440/1507-Disdikbud. Dimana, sekolah seperti RA, TK, PAUD, SD, SMP, PKBM mulai Senin besok, 16 hingga 28 Maret 2020 mendatang, siswa hanya mengerjakan tugas-tugas dari guru untuk di kerjakan dirumah. 
 
Sedangkan pelaksanaan US dan UNBK tetap berjalan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh BSNP bernomor 0113/SDAR/BNSP/III/2020, 12 Maret 2020 lalu.
 
"Jadi bukan di liburkan yah, tapi anak-anak belajar di rumah. Anak belajar melalui tugas-tugas yang di berikan guru," ungkap Taryono di konfirmasi media melalui jaringan selulernya, Minggu (15/3/2020).
 
Siswa juga bisa belajar efektif melalui kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom dan Pusdatin Kemendikbud melalui http://belajar.kemendikbud.go.id dibawah pantauan orang tua.
 
Sedangkan bagi guru dan tenaga pendidik, tetap masuk ke sekolah setiap hari sesuai jam kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh lembaga maupun dinas terkait.
 
"Guru dan orang tua memantau, mengawasi anak itu belajar di rumah. Bukan jalan-jalan, bukan pergi ke mall. Ngak boleh pergi ke mall," singkat Taryono. (Dra)