Walikota Cilegon Siap Tutup Tempat Hiburan Malam 'Nakal'

Walikota Cilegon Siap Tutup Tempat Hiburan Malam 'Nakal'

detakserang.com- CILEGON, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon geram terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi di atas jam tayang yang diberlakukan. Walikota Tb Iman Ariyadi pun terusik. Untuk itu, pihaknya segera menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan.

"Saya sangat serius menertibkan pengusaha tempat hiburan malam yang kerap nakal karena masih beroperasi di atas jam tayang yang telah diberlakukan. Saya pun geram kian terusik dan dinilai tak becus mengurus permasalahan tersebut. Padahal telah diketahui, semua tempat hiburan telah ditutup selamanya dengan dikeluarkan SK Walikota nomot SK.300/Kep.145-Disbudpar/2014," tandasnya, Kamis (3/4).

Ia menegaskan, pihaknya menutup aktivitas tempat hiburan yang nakal. Hal ini akan diawasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Masak Walikota jaga tempat hiburan tiap malam, kan engga mungkin. Saya juga tidak ada kompromi dengan tempat hiburan," tambahnya.

Terkait ancaman yang disampaikan Satgas NU untuk menutup tempat hiburan sendiri, Iman mengatakan, hal tersebut tak perlu dilakukan. Karena selama ini bentuk pengawasan rutin yang telah dilakukan aparatur pemerintahan yang ada. Bila hal tersebut dilakukan Satgas NU, maka diprediksi akan menimbulkan gejolak sosial baru di tengah masyarakat.

"Itu nanti akan ditindaklanjuti Satpol PP, Disbudpar, dan dibantu kepolisian. Saya minta tempat hiburan agar mematuhi apa yang sudah diputuskan pemerintah daerah. Jangan sampai nanti pihak NU turun dan menutup sendiri. Kita mau terjadi kericuhan dan itu tidak kita harapkan, malah timbul gejolak sosial baru nanti," ujarnya.

Saat ditanya mengenai tidak beraninya pemerintah menindak tegas dengan menutup tempat hiburan malam yang kerap melanggar aturan, Iman mengungkapkan, penutupan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun tetap saja tak mematuhi aturan yang ditetapkan. Untuk itu, ia berharap semua unsur dan elemen di Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh demi kepentingan kondusifitas masyarakat Kota Cilegon.

"Pengawasnya seperti apalagi. Waktu itu sempat ditutup, Muspika turun semua ternyata buka lagi. Jadi saya harap semua turut membantu pengawasan bersama. Kan kerjaan saya bukan ngurus itu saja. Ada yang lain juga lebih penting untuk diurus," pungkasnya. (BTK)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online