PT. KS Larang Pedagang Jualan Di Area Lapangan Bapor

PT. KS Larang Pedagang Jualan Di Area Lapangan Bapor

detakserang.com- CILEGON, Tepat pada tanggal 17 Mei 2014 pekan depan, Perusahaan BUMN, PT. Krakatau Steel akan segera membebaskan Area disekitar Lapangan Bappor dari para pedagang yang kerap menjajakan barang dagangannya di lokasi tersebut. Pasalnya larangan berjualan ini diberlakukan, menyusul adanya dugaan buntut konflik panjang dari perseteruan dua ormas di Kota Cilegon yang saling berebut pengelolaan lahan parkir di dekat area tersebut tepatnya lahan parkir untuk jogging track milik PT. KS.

Perihal rencana pembebasan area perumahan dinas PT. KS dari para pedagang dibenarkan oleh Wisnu Kuncoro, Manajer Humas PT. Krakatau Steel yang dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (13/5).

"Intinya lahan itu adalah lahan untuk perumahan PT. KS, jadi bukan untuk kawasan bisnis atau dikomersilkan," Terangnya.

Wisnu mengatakan bahwa pembebasan Area perumahan KS dari pedagang yang berjualan, akan diberlakukan mulai minggu depan. Sebelumnya, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada para pedagang sebagai bentuk sosialisasi aturan yang akan diberlakukan.

"Yang pasti nanti tanggal 17 mei 2014 sudah diberlakukan. Dari pihak kami juga minggu yang lalu sudah mensosialisasikan hal ini" Jelasnya.

Saat ditanya detakserang.com terkait pemberlakuan hal tersebut erat kaitannya dengan konflik perseteruan lahan parkir yang diperebutkan dua ormas, Wisnu enggan berbicara panjang lebar.

"Sementara itu dulu ya mas, Yang bisa saya pastikan itu bukan lahan komersial, saya lagi dijalan mas bawa mobil" Ungkapnya pendek.

Semetara itu, Ricky, Salah satu pedagang yang biasa mangkal di area tersebut, menyayangkan pelarangan kepada pedagang yang kerap menfais rejeki di area tersebut.Ricky mengaku dengan adanya tempat tersebut dirinya bersama rekan sejawatnya yang telah mengubah diri dari pengamen untuk berusaha berjualan barang terpaksa pupus karena larangan tersebut.

"Saya mendengar juga tentang penutupan pasar lemprakan itu, sayang sekali kalau ditutup, karena teman teman kami yang biasanya ngamen, dengan adanya pasar itu tiap hari minggu selalu berjualan, kalau ditutup akhirnya balik lagi ngamen, padahal kami sudah jualan disitu sudah 2 tahun" Terangya.

Ia mengatakan bahwa PT. KS seharusnya dapat memediasikan para pedagang dan mencari solusi untuk para pedagang supaya keinginan masyarakat untuk berwirausaha di Kota Cilegon tergolong tinggi.

"Harus ada solusinya secepat mungkin supaya yang lain juga bisa meneruskan dagang, karena itu sudah berjalan 6 tahun, tapi sekarang tiba tiba ditutup," Jelasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online