Penipuan Dana Saksi Dilaporkan Ke Polres Cilegon

Penipuan Dana Saksi Dilaporkan Ke Polres Cilegon

detakserang.com- CILEGON, Mu'amar, calon anggota legislatif (cale) usungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil I Cilegon-Cibeber resmi mendatangi Polres Cilegon. Ia melaporkan dugaan penipuan dana saksi caleg yang dilakukan pengurus DPC PPP Kota Cilegon.

Informasi yang berhasil dihimpun, Senin (14/4), menyebutkan Mu'amar ditemani caleg PPP yang lain yakni Jaenal Arifin dan Andradika Fasya Syam'un mengadukan kasus tersebut.

"Memang benar, Minggu (13/4) sekitar pukul 21.00, saya telah melaporkan kasus dugaan penipuan ini di Polres Cilegon, dengan surat tanda bukti laporan No: STBL/195/IV/ 2014/Banten/ Res Cilegon. saya melapor di unit II," tandasnya.

Muamar mengatakan, kasus tersebut dilandasi ada dugaan penipuan oleh sejumlah pengurus DPC PPP Kota Cilegon. Ia berharap, pihak kepolisian dapat memeriksa sejumlah oknum partai yang terlibat dan berharap kasus tersebut dapat segera terselesaikan.

"Ada dugaan penipuan. Itu bertentangan dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Kami berharap kasus ini cepat selesai oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Dihubungi terpisah melalui telepon genggam, Sekretaris PPP DPC Kota Cilegon Baihaki Sulaeman enggan berkomentar lebih jauh terkait pelaporan tersebut.

"Saya 'no comment' masalah ini. Saya belum mau komentar dulu, takut terjadi kisruh. Karena saya baru turun gunung,"ujarnya singkat.

Seperti diketahui sebelumnya, Mu'amar caleg PPP asal Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber ini mengaku tertipu pada saat pencalegan. Ia diminta dana sebesar Rp 5 juta untuk membayar honor para saksi. Padahal dana saksi itu sudah ada dari DPW Banten.

Bukan hanya Mu'amar. M Hatta pun kena tipu karena membayar Deposit sebesar Rp 1 juta. Kini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti Polres Cilegon.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online