Print this page

Pemkot Tidak Mampu Atasi Tempat Hiburan Di Cilegon

Pemkot Tidak Mampu Atasi Tempat Hiburan Di Cilegon

detakserang.com- CILEGON, Masih beroperasinya tempat hiburan malam di sepanjang jalan protokol seperti Tempat Hiburan Regent, Grand Krakatau, Dinasty dan tempat hiburan lainnya melanggar waktu tayang yang tertuang dalam Perda dan SK Walikota tentang Penyelenggaraan tempat hiburan, kembali membuat geram para Tokoh masyarakat dan ormas yang ada di Kota Cilegon.

 

Karena geram Peraturan yang kerap dikangkangi oleh Pengusaha Tempat Hiburan, Tokoh masyarakat yang terdiri dari Para ulama dan Satgas NU langsung melakukan sweeping ditempat hiburan malam yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga SA Tirtayasa. Dari hasil monitoring, Mereka menuding bahwa Pemerintahan Kota Cilegon sudah tidak mampu lagi mengatasi bandelnya tempat hiburan karena keberadaannya selain melanggar Perda yang ditetapkan juga memicu makin maraknya protitusi di Kota yang dikenal dengan sebutan Kota Santri.

"Allhamdulillah tempat hiburan malam di Cilegon masih buka seperti biasa, Surat Keputusan (SK) yang di keluarkan walikota Cilegon tentang penutupan tempat hiburan di kangkangi para pengusaha hiburan, dan ini sudah jelas Pemkot Cilegon mandul mengatasi tempat hiburan yang ada, biar kami yang memeranginya," ujar Dulatif Ketua Satgas NU Cilegon yang diwawancarai awak media di lokasi, Kamis (15/5).

Lanjut Dullatif, selain mandul, dirinya menuding bahwa Pemerintah Kota Cilegon seakan tidak perduli terhadap nasib masyarakat Cilegon untuk kedepannya. Bahkan Satgas NU ini menilai Pemerintah turut menikmati uang haram yang dihasilkan oleh tempat hiburan.

"Kami curiga dengan Pemkot dan Sat Pol PP dengan penanganan tempat hiburan karena semakin maraknya buka seperti biasa, jangan-jangan Sat Pol Pp sudah menerima bagian dari para pengusaha hiburan, karena membiarkan tempat hiburan membuka sampai dini hari," tegasnya.

Dengan kondisi demikian, lanjutnya, Pihaknya bersama para tokoh ulama mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan Pemkot Cilegon agar kemaksiatan di Kota Cilegon dapat dimusnahkan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan kembali demo ke Pemkot untuk minta ketegasan Pemerintah," Tuturnya.

Ditempat yang sama, Ustad Unang yang ikut dalam monitoring tersebut mengatakan bahwa jika Pemkot Cilegon tidak dapat mengatasi tempat hiburan, maka pihaknya akan terus terjun langsung memerangi praktik kemaksiatan yang ada di Kota Cilegon.

"Biarkan saja tempat hiburan sabar dengan kemaksiatan dan kita sabar dengan menuntaskan kemaksiatan, dan kami juga punya batas kesabaran, jika mereka sudah tidak menghargai para ulama di Cilegon, kami juga punya cara sendiri membasmi kemaksiatan," Ancamnya