Paramedis Tuntut Pembayaran Uang Beban Kerja

Paramedis Tuntut Pembayaran Uang Beban Kerja

detakserang.com- CILEGON, Bukan hanya masalah pembagian jasa pelayanan medis yang diminta para medis untuk dibayarkan Pihak RSUD Kota Cilegon. Mereka juga menuntut agar pembayaran uang beban kerja juga direalisasi.

Anis, perwakilan perawat di RSUD Cilegon mengatakan, pihaknya merasa pembayaran atas pekerjaan yang mereka abdikan untuk kemanusiaan tidak pernah dibayarkan sekalipun. Pekerjaan yang menuntut melebihi batas waktu dan harus meninggalkan keluarga menjadi dua hal dari berbagai hal yang mesti dipertimbangkan pihak manajemen RSUD.

"Bayangkan kalau di RSUD tidak ada petugas, terus kita kerja untuk lembur. Apalagi kita harus begitu terus meninggalkan keluarga. seharusnya RSUD bisa membayarkan pekerjaan yang juga kita lakukan itu," tandas Anis saat diwawancarai awak media, Kamis (24/3).

Anis menjelaskan secara mendetil bahwa perbedaan pembagian uang jasa medis dan uang beban kerja berbeda peruntukannya. Selama ini, pihak RSUD sakit tidak mempertimbangkan uang beban kerja sebagai bagian pembagian jasa medis yang berbeda dengan yang diperlakukan.

"Kan uang beban kerja sama uang jasa medis itu berbeda. Kalau jasa medis itu merupakan bayaran untuk tindakan medis, seperti menyuntik pasien, memasang NGT, memansang infus, dan mengambil sampel darah. Sedankan beban kerja merupakan beban kerja yang kita tanggung, seperti ketularan penyakit, tidak libur di saat hari besar, dan meninggalkan uang di saat dinas sore maupun malam, " ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta agar RSUD dalam hal ini juga Pemkot Cilegon untuk memperhatiakan dan mempertimbangkan uang beban kerja yang mereka maksudkan. Ia merasa pembagian upah atau tunjangan di RSUD Cilegon jauh berbeda dengan SKPD-SKPD di Pemkot Cilegon.

"Kami selama ini hanya mendapatkan uang jasa medis sekitar Rp700 ribu hingga RP1 juta. Kami berharap uang beban sebesar Rp700 ribu juga diberikan kepada kami sebagai tenaga medis di RSUD, " pintanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online