Saat berusaha ditanyai detakbanten.com kepadanya, Krisna langsung lari ke arah kerumunan massa di tempat lain. Bahkan, sebelumnya, banyak ratusan massa yang berada didekatnya, cuek tak menghiraukan kehadiran Krisna berseragam putih merah. Dan, terkesan justru tidak memberikan pendidikan politik secara benar. Bahkan dinilai melakukan pembiaran atas hal yang terjadi.
Ketua Panwaslu Kota Cilegon Ahmad Ahrom yang berada di lokasi kampanye tak mengetahui bilamana ada murisd SD yang turut berkampanye. Ia menilai, hal tersebut sangat tidak dibenarkan. Selain melanggar UU tentang Perlindungan anak, anak-anak baik yang berseragam atau tidak berseragam tidak diperkenankan turut terlibat dalam kampanye.
"Saya ke sini untuk memantau, mencari apakah ada temuan bukti pelanggaran dalam penyelenggaraan kampanye, terutama banyak anak-anak. Apalagi kalau pakai seragam sekolah dasar. Itu lebih tidak etis dan sangat tidak mendidik.
Saya akan membuat laporan itu dan akan saya serahkan ke KPU agar langsung ditegur ke parpol yang bersangkutan," ujarnya.(BTK)