Print this page

Orangtua Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Orangtua Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

detakserang.com-CILEGON, Bak ketiban langit runtuh orangtua HLD, korban pelecehan seksual. Tidak heran, DN, orangtua korban mengalami syok mengetahui HLD alami musibah sedemikian rupa.

HLD (13) masih duduk di bangku kelas dua SMP di Kota Cilegon. Korban tinggal di Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta.

Saat ditemui detakserang.com, Jumat (9/5), DN tampak sangat syok atas musibah yang menimpa anak HLD. DN meminta aparat hukum menindak tegas pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Ia menilai, perbuatan bejat yang dilakukan tujuh pria tidak bermoral itu sudah merenggut masa depan putrinya.

"Saya minta polisi usut tuntas pelaku. Kalau bisa mereka dihukum seumur hidup atau seberat-beratnya agar setimbal dengan perbuatanya," tandasnya.

DN menuturkan, prestasi yang diukir HLD selama ini sangat membanggakan. Bahka, sekolah tempat dia menimba ilmu mengapresiasinya. "Putri saya ini mengikuti Kompetisi Olimpiade mata pelajaran matematika. Dia mewakili Kota Cilegon," ujarnya sambil menyebutkan, HLD punya prestasi juara satu dan juara dua di sekolah.

DN mengutuk keras perbuatan bejat yang dilakukan para pelaku. Ia meminta agar supremasi hukum dapat bertindak seadil-adilnya bagi yang bersalah.

"Saya sangat terpukul menyusul peristiwa ini, Bagaimana nasib masa depan anak saya dan saya hanya berharap aparat hukum untuk tindak tegas dengan kasus menimpa anak saya," tandasnya.

Semula, ia menambahkan, anaknya sangat pintar. Sehingga dia diminta bantuan oleh tersangka SZ untuk membantu menyelesaikan laporan proyek perusahaan yang sedang dibangun. Namun di tengah perjalanan, dirinya tidak menyangka bila peristiwa ini sudah berjalan di luar batas yang dibayangkan.

"Kemungkinan anak saya 'dikerjain' dan tidak mau mengaku ke keluarga karena takut. Beberapa hari lalu, pelaku datang ke rumah untuk mengambil anak saya. Berdasarkan pengakuanya, pelaku sudah menikahi HLD sejak tiga bulan yang lalu," katanya.

Pelaku, menurutnya, akan mengambil HLD untuk melakukan hubungan suami-istri. Ia pun langsung kaget mendengar perkataan tersebut.

Pihak keluarga korban, Jumat (9/5) pagi, mendatangi Mapolres Cilegon. Mereka menanyakan perkembangan kasus pelecehan seksual tersebut. Di samping, keluarga korban meminta Kapolres Cilegon mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap empat pelaku yang masih buron.