Mutasi Pemkot Dinilai Tidak Transparan

Mutasi Pemkot Dinilai Tidak Transparan

detakserang.com- CILEGON, Rencana Rotasi atau Mutasi yang dilakukan Walikota lewat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dilakukan Esok Hari, menuai kritik dari berbagai kalangan dan menilai bahwa Rotasi dan mutasi yang dilakukan tidak transparan.

Diantaranya, disampaikan oleh M Tahyar Ketua Komisi Dua dari Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon yang dikonfirmasi media melalui pesan singkat, Selasa (13/5).

"Saya mempertanyakan bagaimana sesungguhnya sistem operasional prosedur (SOP) rotasi itu, banyak pengaduan dari para PNS ke saya di undang untuk pelantikan tapi mereka tidak tahu mau menempati posisi dimana, dan sebagai apa," Ungkapnya.

Masih Kata Tahyar bahwa proses rotasi atau mutasi seharusnya dilaksanakan fit and proper tes sebelumnya. Dengan itu, kinerja PNS yang dirotasi atau dimutasi dapat dinilai apakah layak atau tidak menjabat di posisi yang akan ditempati.

"Yang lebih parah ada pejabat yang sudah lumayan tinggi golongan atau eselonnya sekitar sudah 1-2 tahun dibiarkan tidak punya jabatan apa apa, kok seperti itu. Maka dari itu, nanti kita akan pertanyakan ini juga dalam PANSUS LKPJ," Terang Tahyar.

Masih kata Tahyar, Dengan kondisi demikian pihaknya menuturkan bahwa proses rotasi atau mutasi tidaklah dilakukan secara transparan dan akan meminta Pertanggun Jawaban Pimpinan Daerah nanti dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemkot Cilegon kepada dewan.

"Kita akan bahas ini nanti, saat LKPJ di DPRD, dan akan kita pertanyakan bahwa Mutasi Pemkot Dinilai Tidak Transparan," jelasnya.

Sementara itu, Kabar yang dihimpun sumber detakserang.com di internal pemerintahan, terdapat beberapa perubahan jabatan pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satunya Kepala Kantor Perpustakaan dan Aset Daerah (KPAD), yang semula akan diisi Heni Anita Susila, yang saat ini menjabat Kabid Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

"Saya tidak tahu apa yang menjadi alasan Walikota mengganti nama itu. Mungkin beliau (Walikota-red) punya pertimbangan yang lain," ujar sumber tadi, Senin (12/5/2014). Diketahui, saat ini jabatan pelaksana tugas kepala KPAD diisi oleh Abadiah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Dilain pihak, Sekda Cilegon Abdul Hakim Lubis membantah bahwa Proses rotasi dan mutasi pejabat di pemkot Cilegon sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

"Transparan seperti apa, semuanya sudah digodok dan sudah melalui mekanisme baperjakat, tidak melalui fit and proper tes. Para PNS tersebut sudah digodok sangat lama dan sudah melalui keputusan pimpinan. Apapun yang menjadi tugas baru PNS setelah dilantik,itu harus melekat, tidak ada alasan walaupun itu semua butuh proses untuk beradaptasi ditempat yang baru, saya pikir itu adalah sebuah komitmen seorang PNS," Pungkas Lubis sebagai Ketua Baperjakat.

Seperti diketahui, sebanyak 503 PNS dilingkungan pemkot cilegon, Esok Hari tertanggal 14 Mei 2014 akan mengalami rotasi dan mutasi. Rotasi dan mutasi tersebut dilakukan sebagai bentuk bentuk peningkatan pengabdian kepada masayarakat dan penyegaran di lingkungan pemkot cilegon.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online