Masuk Masa Tenang, Atribut Partai Politik di Cilegon Ditertibkan

Masuk Masa Tenang, Atribut Partai Politik di Cilegon Ditertibkan

detakserang.com- CILEGON, Panitia Pengawas Pemilu Kota Cilegon bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, dan Pemerintah Kota Cilegon lewat Satuan Pamong Praja Kota Cilegon menertibkan Seluruh Atribut Perserta Partai Politik yang berada di Jalur Portokol Mulai dari Jalan PCI, Jalan Raya Anyer hingga Jalan Raya Merak, Kota Cilegon, Minggu (6/4).

Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana tenang menghadapi Pemilu Legislatif 9 april mendatang paska digulirnya kampanye kepada peserta partai politik yang baru saja usai.

" Jadi setelah masa kampanye selesai, berdasarkan undang-undang, kita sudah melakukan pencopotan dan penertiban atribut partai politik dan atribut caleg, karena saat ini sudah memasuki masa tenang," Tuturnya.

Achrom mengatakan bahwa Penertiban Atribut ini dilakukan tanpa terkecuali baik atribut dari caleg maupun atribut peserta partai politik.

" Semua kita tertibkan tanpa terkecuali, baik atribut para caleg maupun atribut seperti bendera peserta politik, penertiban terus kita lakukan hingga terakhir tanggal 8 april, satu hari sebelum pemilu legislatif" tandasnya.

Sementara itu, Fatullah Hasim, Ketua KPU Kota Cilegon yang turut hadir dalam penertiban atribut mengatakan bahwa sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, Pihaknya bersama dengan Panwaslu dan Pemerintah daerah mendukung kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi masa tenang kepada masyarakat.

" Kami dari KPU, sangant mendukung Pol pp dan panwaslu melakukan ini, ini sudah amanah undang-undang. Jadi Kita secara bersama-sama, bagian dari penyelenggaraan pemilu, kita ciptakan suasana hari tenang ditengah masyarakat, tidak ada lagi atribut dari partai politik dan bersih dari alat peraga" Terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online