Kisruh Mukota Kadin Cilegon Diinvestigasi

Kisruh Mukota Kadin Cilegon Diinvestigasi

detakserang.com- CILEGON, Kadin Provinsi Banten membentuk Tim Investigas yang terdiri atas Tb Lulu Kaking, H Deden Firdaus, Deden Syaiful Achyar, Habibudin, dan Anang Rahmatulloh. Mereka mendatangi Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (8/5) untuk meminta klarifikasi pihak hotel yang mengetahui peristiwa Mukota Kadin yang ditunda.

"Sebelumnya tim ini sudah meminta klarifikasi para kandidat. Masing-masing kandidat membuat laporan. Sekarang giliran kita klarifikasi dengan pihak hotel sebagai penyedia pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon. Bahkan, tim ini telah meminta klarifijasi Kapolres." ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Infrastruktur dan Jasa Konstruksi Kadin Provinsi Banten Lulu Kaking.

Lulu menjelaskan, kedatangan Tim Investigasi untuk menverifikasi dan klarifikasi di Hotel The Royale Krakatau. Tujuannya untuk mengetahui persis kejadian di hotel yang dijadikan tempat pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon, 21 April 2014 lalu.

Beberapa hal yang ditanyakan, kata Lulu, di antaranya terkait pemasangan pengumuman di hotel tentang pelaksanaan Mukota Lanjutan di Hotel Palazo, Anyer.

"Tadi kan cuman konfirmasi apakah benar penyelenggaraan mukota di hotel tersebut. Kemudian tentang tata tertib dan teknis panitia, terkait pemasangan pengumuman mukota lanjutan setelah diumumkan penundaan mukota," tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat memutuskan apakah mukota lanjutan di Hotel Anyer Palazo sesuai prosedur atau tidak. Karena masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan tim.

"Ini baru klarifikasi dan verifikasi. Jadi belum ada keputusan. Kita putuskan terkait pemeriksaan yang dilakukan, minggu depan," tandasnya.

Sementara itu, Marketing Manajer Saiful Rohman yang dimintai keterangan oleh tim Kadin Provinsi. Saat ditanya detakserang.com terkait pemasangan pengumuman Mukota Kadin lanjutan di Hotel Palazo, Saiful tak mengetetahui pemasangan pengumuman tersebut oleh Panitia Mukota Kadin.

"Kami tidak tahu soal itu. Seharusnya kalau sesuai kesepakatan, panitia memberitahukan ke pihak kita. Karena itu sudah prosedur," tegasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online