ASDP Akan Santuni Asuransi Penumpang Bunuh Diri

ASDP Akan Santuni Asuransi Penumpang Bunuh Diri

detakserang.com- CILEGON, Upaya Tim Gabungan PT. ASDP Ferry cabang Merak, Ditpolair Polda Banten dan Basarnas Pos Merak, pada hari keempat, mencari penumpang bernama Asep, yang diduga melakukan aksi bunuh diri dari atas Kapal Muatan Penumpang (KMP) SMS Kertanegara belum membuahkan hasil.

Baik ditemukan atau tidak ditemukan korban selama 7 hari masa pencarian, seejauh penumpang tercatat dalam data manivest penumpang, PT. ASDP Ferry Cabang Merak berjanji akan memberi asuransi kepada pihak keluarga korban.

Hal ini disampaikan Nana Sutisna, Manajer Usaha Pelabuhan PT. ASDP Ferry Cabang Merak saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (1/4/2014)

" Saat ini korban masih terus kami cari, terkait masalah pemberian asuransi. Bilamana korban ditemukan sebelum hari ketujuh masa pencarian, maka kami lansung menyantuni asuransi". Tuturnya.

Nana menjelaskan bilamana selama 7 hari masa pencarian, korban lelaki asal Desa Cibuluh, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ini masih belum ditemukan, maka secara prosedural pihak korban akan menerima penyantuanan asuransi setelah 15 hari terhitung masa pencarian berakhir.

" Secara prosedural, bila hari ketujuh korban belum ditemukan maka 15 hari dari hari terakhir pencarian, pihak keluarga korban dapat memproses santunan asuransi dari kami" Tandasnya.

Terkait besarnya santunan asuransi, Nana menjelaskan nilai santunan akan diberikan sesuai Kesepakatan ASDP dengan Pihak Asuransi Jasaraharja sebagaimana telah diatur terkait kecelakaan penumpang di atas kapal.

" Saya tidak tahu persis jumlahnya, kalau tidak salah 64 juta rupiah bila penumpang mengalami kecelakaan di atas kapal, pastinya nilainya, jasa raharja yang mengetahui hal itu" Pungkasnya (BTK)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online