Ketua IPSI RJ Segera Dinonaktifkan

Ketua IPSI RJ Segera Dinonaktifkan

detakserang.com- CILEGON, IPSI Cilegon akan menonaktifkan RJ sebagai ketua. Keputusan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan RJ dalam kasus pelecehan seksual terhadap HLD (13), siswi SMP setempat.

Fakta terungkap sejak RJ dbekuk aparat kepolisian Polres Cilegon, Kamis (8/5) malam. RJ adalah warga Lingkungan Daliran, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta. Ia sebagai Ketua IPSI Ancab Purwakarta.

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) kota Cilegon segera mengeluarkan Surat Keputusan nonaktif bagi anggotanya yang bermasalah. Hal ini dikemukakan Sekjen IPSI Kota Cilegon Bambang Andrianto usai menemui RJ di Mapolres Cilegon, Jumat (9/5).

"Kita baru menemui RJ untuk meminta konfirmasi beberapa kegiatan organisasi IPSI di kecamatan yang dipimpinnya. Ternyata RJ tidak hanya melakukan tindak pidana asusila saja, melainkan ada permasalahan lainnya yang melibatkan ormas di Kota Clegon. Kami ingin secara obyektif untuk melihat persoalan ini,"kata pria yang kerap disapa Andri ini.

Bila anggota organisasi yang dipimpinnya ada yang melakukan pelanggaran hukum, Andri menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menonaktifkan atau memecatnya. Karena, pihaknya tidak dapat menoleransi perbuatan anggota yang melanggar hukum," tandasnya.

Andri menjelaskan, pihaknya melakukan rapat untuk segera memutuskan, apakah RJ masih sebagai anggota atau tidak. Atau ada sanksi organisasi lainnya berupa penonaktifan. Di samping itu, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan ormas lain, terkait permasalahan yang sebelum peristiwa asusila ini terjadi.

"Kami mohon dan minta waktu buat teman-teman media. Kalau tiba saatnya, kami akan konfrensi pers," tuturnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online