3 Tersangka Narkoba Dibekuk

3 Tersangka Narkoba Dibekuk

detakserang.com- CILEGON, Satuan Narkoba Polres Cilegon kembali berhasil menangkap tiga tersangka pengedar dan pemakai barang haram jenis ganja. Mereka berinisial YW, R, dan S. Dari tangan tiga tersangka, Satnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan barang bukti, 11 paket ganja kecil dan enam linting ganja siap pakai.

Hal ini disampaikan Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP Wahyu Diana saat menggelar pengungkapan kasus perkara di Mapolres Cilegon, Jumat (2/3).

"Memang benar, tiga tersangka pemakai dan pengguna kita tangkap ditempat berbeda. Tersangka berinisial YW, R, dan S, " tuturnya.

Wahyu mengatakan, penangkapan bermula saat tersangka YW ditangkap di rumahnya di Lingkungan Panggung Rawi, Kota Cilegon. Dari pemeriksaan YW, tim penyidik Satnarkoba langsung menangkap R dan S di lingkungan Sambirata, Kecamatan Cibeber.

"Pertama kita menangkap YW di Panggungrawi, 28 April lalu setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan berhasil menangkap R dan S saat berada dikontrakan mereka di Lingkungan Sambirata," katanya.

Dari penangkapan ketiga tersangka, lanjut Wahyu diamankan barang bukti jenis ganja dengan jumlah beberapa paket ganja siap pakai. Barang bukti yang diamankan dari tersangka YW diperoleh 6 linting ganja. Sedangkan dari R sebanyak 10 paket ganja dan S sebanyak 1 paket ganja.

Wahyu menuturkan, tersangka dijerat dengan UU Narkotika. Dia dijerat minimal 5 tahun penjara.

"Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, 111 ayat 1, 127 ayat 1 huruf A UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun," tambahnya.

Sementara itu, tersangka R yang menjadi pengedar ganja telah menjalankan profesi tersebut baru satu bulan lamanya. Tersangka R mengaku meraup keuntungan ratusan ribu rupiah bila dapat menjual ganja sebanyak 10 paket.

"Saya jual satu paket Rp50ribu. Kalau berhasil jual 10 paket ganja, saya dapat Rp250 ribu," tandas R yang mengalami keterbatasan fisik.

Tersangka R menjual barang haram tersebut lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, dirinya terpaksa menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya jual ganja untuk makan. Maklum tidak ada pekerjaan, paling ngamen. Itu juga gak tetap," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online