Print this page

Petugas Medis RSUD Cilegon Mogok Kerja

Petugas Medis RSUD Cilegon Mogok Kerja

detakserang.com- CILEGON, Ratusan tenaga medis yang meliputi dokter, perawat, serta ahli gizi melakukan aksi mogok kerja. Mereka beraksi tepat di dalam RSUD Kota Cilegon, Kamis (24/3). Aksi mogok ini menyusul dikeluarkannya SK Walikota No 4410 kep. 19- RSUP 2014. SK tersebut tentang Pembagian Jasa Pelayan JKN dan Nonkesehatan.

Nasional pada RSUD Cilegon. Di mana tidak memberikan proporsi yang seimbang ke para perawat, ahli gizi, dokter, dan lainnya sebagai pelaksana dengan para pejabat struktural. Para ahli medis menuntut agar pembagian jJasa medis ini dapat berlaku adil.

Petugas ahli gisi Novi mengutuk keras surat keputusan walikota. Karena menyiratkan pembagian jasa medis yang tertuang dalam surat keputusan walikota tersebut. Bahkan, tidak memberikan pembagian yang seimbang antara pejabat pelaksana dan struktural.

"Dalam keputusan itu, ada 90 pejabat struktural yang mendapat pembagian jasa medis. Sedangkan seperti kita pelaksana tidak satupun yang dapat. Padahal kita yang bekerja melayani pasien setengah mati, malah tidak mendapat pembayaran atas pembagian jasa itu," tandasnya.

Novi menekankan bahwa hal ini tidak memenuhi keadilan bagi para pelaksana medis, baik ahli gizi, perawat, dokter maupun yang lainnya.

"Ini tidak adil, masak mereka yang dapat pembagian uang. Sedangkan kita yang kerja tidak dapat apa-apa. Sda apa dengan surat walikota," tegasnya.

Pendapat senada juga disampaikan Dewi. Perwakilan perawat ini menyuarakan protes keras.

"Kita tidak mau seperti ini terus. BPJK kan sudah kita lakukan sejak Januari 2014. Eh sampai sekarang malah tidak ada pembayaran buat kita," ujarnya.

Para ahli jarum suntik ini menuntut kejelasan atas SK Walikota yang dikeluarkan tersebut. Selain itu, mereka meminta agar Direktur Utama RSUD Cilegon Zaenul Arifin mundur dari jabatan. Karena tidak dapat menyelesaikan hal ini.