Kapolres Akomodir Pengaduan Masyarakat Soal BBM Ilegal

Kapolres Akomodir Pengaduan Masyarakat Soal BBM Ilegal

detakserang.com- CILEGON, Jajaran Polres Cilegon responsif dan aspiratif mengakomodir pengaduan tentang praktik pengisian BBM jenis solar ilegal. Aparat keamanan ini akan tim khusus investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando menegaskan, pihaknya segera membentuk tim investigasi. Keberadaan tim ini untuk menelusuri dan mendalami kasus tersebut

Masyarakat melaporkan praktik pengisian BBM jenis solar ilegal ke Polres Cilegon. Aksi kejahatan ini bermodus truk yang didesign khusus untuk pengisian bahan bakar. Armada angkutan itu ditemukan sedang parkir di Jalan Cikuasa Atas, Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Senin (14/4).

"Kita akan menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan upaya terhadap orang-orang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana ini," tandas AKBP Defrian Donimando saat dikonfirmasi media di Mapolres Cilegon, Selasa (15/4).

Kapolres menegaskan, pihaknya memroses secara hukum bila terbukti ada oknum pihak berwajib terlibat praktik BBM ilegal. Bahkan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Sejauh ini, ia menambahkan, jajaran Polres masih melakukan penelusuran atas praktik BBM ilegal. Sehingga pihaknya sangat berhati-hati untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kita tidak ingin gegabah melakukan upaya. Karena tindakan yang kita lakukan akan berkaitan dengan proses penyelidikan lebih lanjut. Tentunya, tindakan hukum dapat dilakukan lebih lanjut supaya upaya kita tidak mentah begitu saja," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online