Sebut saja SN, mantan sopir truk pemain BBM ilegal khusus jenis solar. Ia mengaku pernah melakoni profesi tersebut. Bahkan, ia tak mampu melakukan profesi sebagai sopir penimbunan BBM ilegal lantaran banyak rongrongan yang ditemui di lapangan.
"Saya berprofesi sebagai sopir truk modifikasi tersebut selama setahun. Saat ini saya sudah berhenti karena perusahaan tempat saya bekerja sudah tutup, banyak rorongannya," tuturnya.
Setiap kali melakukan modus operasi, ia harus mengambil BBM dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Bahkan saat melakukan pengisian, tangki BBM truk ilegal dapat menampung volume daya tampung melebihi kapasitas yang ditampung.
"Jadi kita mengisi seperti biasa lewat tangki truk. Namun di tangki itu ada selang juga menuju tangki di bak truk dengan cara disedot menggunakan mesin. Namun, tangki tersebut tidak penuh-penuh karena minyak yang diisi pindah ke tangki yang berada di dalam bak," ujarnya.
Sistem pengisian yang dilakukan, lanjutnya, masih seperti biasa. Yakni membeli solar di SPBU 150 liter sampai 300 liter dengan cara bekeliling semua SPBU. Tetapi jika ditemukan SPBU yang sepi, pihaknya bisa mengisi sepuas hati sambil memberi iming-iming uang kepada petugas keamanan SPBU.
"Ya, begitu saja setiap malam kita berkeliling, dan semalam saya bisa mengepul 8 hingga 12 ton BBM jenis Solar dari SPBU di sekitar Cilegon, bahkan bisa beroperasi ke Anyer, Serang, Pandeglang," katanya.
Setelah terkumpul 8-12 ton, kata SN, dirinya langsung menuju tempat pengepul atau gudang yang sudah ditentukan bosnya. Sampai di gudang langsung dipindahkan ke truk tangki dan dijual ke industri di Kota Cilegon maupun di Provinsi Banten,
"Jadi kerja kita seperti itu. Beli di SPBU biasa Rp 6500, nanti bos kami menjual ke industri berkisar Rp 11 ribu-Rp 12 ribu," tambahnya.