Print this page

11 Tahanan Polres Nyoblos Di Bui

11 Tahanan Polres Nyoblos Di Bui

detakserang.com- CILEGON, Kebebasan warga negara Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi, Rabu (9/4), tak sedikitpun terbatas bagi mereka yang ingin memilih calon legislatif yang dijagokan. Begitu juga dengan halnya, sebanyak 11 orang tahanan yang tersangkut bermacam kasus tetap memberikan suara di sel tahanan Polres Cilegon. Hal ini disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando, Selasa (8/4).

"Memang benar, tahanan yang ada di Polres juga memiliki hak yang sama dengan WN lainnya. Kalau bicara teknis pencoblosan lansung saja ke Kasat tahanan dan barang bukti (Tahti) di Polres Cilegon," tutur Defrian.

Di tempat terpisah, Kasat Tahti Polres Cilegon Iptu Rahtomo membenarkan para tahanan tetap diberikan hal untuk mencoblos. Adapun teknis pencoblosan akan diselengarakan di area besuk tananan Polres Cilegon.

"Untuk teknik petugas TPS 3 dekat Masjid Al Hadit Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, datang ke Mapolres dan memberikan hak suara," katanya.

Rahtomo mengatakan, tahanan di Polres Cilegon saat ini jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Hampir semua yang ada di tahanan didominasi tahanan laki-laki.

"Yang memilih di Polres rata-rata laki-laki semua. Jika dibandingkan pemilihan tahun lalu, sekarang lebih sedikit karena tahun lalu lebih dari dua puluh orang," katanya.

Ia mengatakan, keinginana para tahanan untuk turut berpartisipasi menyukseskan pemilu ini tak menyurutkan niat mereka untuk memilih walaupun tersangkut bermacam kasus yang tengah disidik pihak kepolisian.

"Saat ditanya, mereka tetap ingin turut ikut pemilu. Kalau dijelaskan dari 11 orang tahanan di antaranya tersangkut kasus pembunuhan 3 orang. Pencurian 4 orang, kecelakaan 1 orang, kasus narkoba 3 orang, dan kasus mereka tengah ditangani Polres saat ini," pungkasnya