Sepekan, 4000 Kendaraan Ditindak

ilustrasi ilustrasi

BOGOR-Dalam enam hari terakhir sebanyak 4.440 kendaraan ditindak dalam Operasi Zebra di wilayah Bogor. Operasi ketertiban berlalu lintas yang digelar Kepolisian Wilayah Bogor tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspaan berlalu lintas.

Operasi zebra sendiri dilakukan selama 14 hari dimulai pada Kamis, 28 November hingga Rabu, 11 Desember 2013 dan pelanggaran sendiri banyak terjadi di wilayah Kepolisian Kota Bogor dengan angka 3.902 pelanggaran.

"Kota Bogor sendiri memang kota perlintasan keluar-masuk kendaraan yang sebagiannya digunakan untuk beraktivitas masyarakat yang menuju ke luar kota (Jakarta,Sukabumi, Bandung)," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Bogor, Ajun Komisaris Polisi Bramastyo, Selasa (03/12).

Sejak dimulainya Kamis 28 November, tercacat pada hari pertama 583 kendaraan, hari ke dua, 951 kendaraan, hari ke tiga 701 kendaraan, hari ke empat 64 kendaraan, hari ke lima 547 kendaraan dan hari ke enam tercatat 1056 kendaraan.
 
Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelanggar disebabkan kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sekitar 20 persennya dikarenakan pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), beralasan surat kendaraan tertinggal serta pengendara tidak memenuhi standar.

"Bila dilihat dari profesi, sekitar 50 persen pengendara kebanyakan berprofesi supir angkutan umum, dan sebagian lagi pengendara pribadi serta 200 berprofesi pelajar," imbuhnya.
Sementara dari data Satuan Lalu Lintas Kepolisian Kabupaten Bogor, tercatat pelanggaran hari pertama sebanyak 188 kendaraan, hari ke dua 171 kendaraan, hari ke tiga 75 kendaraan, hari ke empat tidak ada pelanggaran, hari ke lima 104 kendaraan, dengan jumlah hingga lima hari penindakan berjumlah 538 kendaraan.

"Kurang lebih 70 persen pelanggaran yang terjaring adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor dan 30 persen lainnya beroda 4 atau lebih," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Chaniago.

Ia mengatakan bahwa tujuan dari operasi tersebut dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan dari pengendara agar lebih mempersiapkan, baik kelengkapan kendaraan atau kewaspadaan saat kendaraan melaju di jalan.

Dari jumlah kecelakaan yang terjadi selama Januari hingga November 2013, dari 56 jumlah kecelakaan korban meninggal sebanyak 33 orang, dan luka berat 31 orang dan luka ringan 13 orang.

"Diharapkan dengan adanya operasi zebra ini, dapat menekan jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan," tambahnya.
 
Operasi Zebra merupakan kelanjutan dari operasi simpatik yang biasa kepolisian lakukan, dimana pada operasi simpatik kepolisian sudah memberikan himbauan atau teguran kepada pengendara.

Salah satu pengendara Harto (42) berpendapat setuju apabila kendaraan yang melanggar ditindak tegas, "Sosialisasi menghidupkan lampu bagi kendaraan motor sudah berjalan satu tahun, dan bila masih ada pengendara yang tidak menghidupkan lampu memang sepatutunya perlu diberikan sangsi,"tandasnya. (rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online