PT KAI Raup Untung 20 persen dari Parkir

PT KAI Raup Untung 20 persen dari Parkir

BOGOR-Pengguna parkir di Stasiun Besar Bogor mengalami kenaikan sebesar 20 persen. Lonjakan pengguna parkir terjadi setelah dibongkarnya sejumlah penitipan motor ilegal di Jalan Mayor Oking, Minggu (17/11) lalu.

Hal tersebut diakui Wakil Kepala Stasiun Bogor Munfaridin. Menurutnya telah terjadi lonjakan pengguna parkir sekitar 20 persen. Lonjakan berasal dari kendaraan-kendaraan yang biasa menggunakan lahan parkir ilegal di Jalan Mayor Oking.

Agar bisa menampung kendaraan lebih banyak lagi, PT KAI akan membangun gedung parkiran bertingkat (double deck). Karena diakui Munfaridin area parkir yang tersedia baru sekitar 70 persen. “Sejak dibangunnya area parkir di Stasiun Bogor April 2013 lalu, dari lahan seluas 13.000 meter hanya bisa menampung 1.800 kendaraan roda dua dan 300 kendaraan roda empat,” terangnya.

Untuk itu, pada tahun 2014 mendatang akan ada penambahan area parkir, sehingga dapat menampung seluruh kendaraan penumpang kereta di Stasiun Bogor. “Penumpang dapat terintegrasi dan lalu lintas penumpang juga lebih mudah,” katanya

Dengan adanya penambahan lahan parkir yang nyaman dan aman, pengguna parkir di kios liar yang kini masih banyak berdiri seperti di jalan Nyi Raja Permas dan Kapten Muslihat, diharapkan dapat memudahkan penumpang kereta.   
Yanudi, salah satu penumpang kereta yang kerap menitipkan motor di Stasiun Bogor mengatakan, penitipan di stasiun Bogor relatif murah, dengan harga Rp 2000 per jam dan tari flat Rp 5000 per hari.

"Cuma fasilitas parkirnya belum sempurna, seharusnya dibuat kanopi supaya tidak kehujanan dan kepanasan. Ditambah masih terjadi antrian panjang pada saat jam sibuk di mentapping e-Ticketing," imbuhnya.

Sementara itu, Pemkot Bogor ternyata tidak main-main dalam menjalankan aturan yang dibuatnya. Usai dilakukan penertiban lokasi penitipan motor di Jalan Mayor Oking Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) menegaskan siap cabut pentil jika masih ada yang membandel parkir di sana.

“Kita akan tegas, tidak ada lagi main-main. Bagi mereka yang melanggar, akan kami cabut pentil motor maupun mobilnya,” ujar Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Yafies.

Menurut dia, pihaknya tidak akan mentolerir mereka yang tetap bersikeras untuk memarkirkan dan menitipkan kendaraannya di jasa penitipan parkir di Jalan Mayor Oking, karena jalan tersebut harus steril dari parkir motor dan pedagang kaki lima.

Pantauan di lapangan, memang ada sebagian motor dan mobil yang tetap parkir di badan jalan. Tapi tetap saja, ketika lapak mereka diratakan, penumpukan motor tampak terlihat di sebelah kiri jalan di sepanjang Jalan Mayor Oking yang difungsikan menjadi parkiran.   

Sebelumnya, untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang akan menuju Stasiun Kereta Api Bogor, tim gabungan penertiban Pemerintah Kota Bogor yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat Minggu lalu membersihkan lokasi pentitipan motor dan lapak-lapak PKL di Jalan Mayor Oking Bogor.

Pemerintah Kota Bogor telah berkoordinasi dengan PT KAI terkait penanggulangan kemacetan yang kerap terjadi di depan pintu masuk dan keluar Stasiun Besar Bogor. Dan rencananya Jalan Mayor Oking pasca peneretiban akan menjadi alur tempat penumpang kereta api keluar masuk, sehingga tidak terkonsentrasi lagi di Jalan Kapten Muslihat.

“Kawasan Jalan Mayor Oking sekitar Stasiun Bogor harus terbebas parkir  motor dan  PKL,” tegasnya.

Oleh karena itu Ade mengimbau kepada penumpang kereta api yang biasa menitipkan kendaraannya di area badan jalan sekitar Jalan Mayor Oking agar mengalihkannya ke lokasi parkir Stasiun Kereta Api.

“Jadi parkir motor maupun mobil tidak ada yang diluar, semuanya  harus ke dalam area Stasiun,”tandasnya. (rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online