Inilah Tiga “Pengantin” Terduga Teroris Diperiksa

Bogor- Tiga Orang yang diduga "Pengantin" Teroris yang saat diminta keterangan oleh Polisi (DT) Bogor- Tiga Orang yang diduga "Pengantin" Teroris yang saat diminta keterangan oleh Polisi (DT)

BOGOR-Aparat kepolisian terus menggali keterangan dari ketiga saksi tentang terduga teroris Sadulah Rozak (40) yang tertangkap tangan menyimpan senjata tajam berikut bahan peledak di  dua rumahnya di Mega Sentul, Sektor Alamanda, RT 02/08, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Ketiga orang tersebut yakni  Hapy Syahrul Sibgotullah (19), keponakan dari Sadulah Rozak, pria yang diamankan tim Densus 88 anti teror, masih dimintai keterangan di Mapolsek Sukaraja. Selain itu dua temannya, yakni Ahmad Jayabrata (22), Sa'yan Hibaatullah (19) yang juga diamankan pada saat pengerebekan Rabu (1/1) lalu.

Berdasarkan informasi dilapangan, ketiganya diduga merupakan calon “pengantin” yakni orang yang siap meledakan diri dari hasil racikan bahan kimia yang diamankan dari terduga teroris (Sadulah Rojak,red).

Salah seorang diduga calon pengantin, Hapy Syahrul Sibgotullah (19) yang juga keponakan Sadulah Riozak  (Terduga teroris,red) mengatakan, kedatangannya bersama kedua temannya hanya ingin bersilaturahmi dan menginap ke rumah bibinya, sebelum pulang ke pondok pesantren. Dirinya merupakan santri dari Ponpes Darut Takwa, Kelaten Jawa Tengah dan merupakan perwakilan pesantren untuk mengikuti Diklat di Cileungsi, bersama temannya.

Namun, kedatangannya ke rumah Rozak untuk bersilaturahmi justru malah membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sejak rabu malam hingga kamis (02/01) sore, ia dan dua kawannya yakni Ahmad Jayabrata (22) dan Sa'yan Hibatullah (19) diperiksa di Polsek Sukaraja karena diduga ada kaitannya dengan Rozak yang diamankan Densus 88 karena diduga terkait dengan jaringan teroris.

"Saya engga tahu apa-apa. Saya datang ke rumah mang Rozak cuma mau silaturahmi. Istrinya kan bibi saya. Tapi pas datang mamang saya dibwa oleh mereka (polisi,red),” terang Hapy di Mapolsek Sukaraja.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, AKP Sarjiman mengatakan, mereka bertiga hanya dimintai keterangan seputar keterkaitannya dengan Rozak. Kemungkinan ada informasi yang lain yang bisa didapat.

Ia mengatakan, keponakanya itu, datang ke rumah Rozak untuk bersilaturahmi dengan sifa istri Rozak merupakan bibinya. “Dia baru datang dari Diklat Pendidikan Islam dan rencananya menginap di rumah bibinya dengan mengajak dua temannya yang juga satu pesantren di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan dan ketiga orang saksi dikembalikan kepada bibinya yang merupakan istri pertama dari terduga teroris (Sadulah Rojak,red). “Kami telah kembalikan mereka, selanjutnya bagaimana dari masyarakat disana tapi masukan dari kami mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing agar tidak terjadi masalah baru,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua RW 08 Nurrohman, mengatakan, memang dari permintaan warga setempat ketiga orang tersebut tidak diizinkan untuk menginap di rumah tersebut, dengan alasan karena bapaknya sendiri tidak ditempat dan ada keresahan dari warga dengan keberadaan mereka disini.

“Saya akan musywarahkan dulu dengan warga disini. Untuk mencari jalan keluarnya seperti apa,” terangnya.

Rojak datang dan tinggal di wilayahnya sejak enam tahun lalu, saat itu ia masih memiliki satu orang istri.  Nurrohman mengaku pernah diminta agar membuat surat pengantar dari ketua lingkungan agar Rozak bisa menikahi Nurmaningsih, seorang janda beranak satu. “Tapi tiga tahun selanjutnya sudah memiliki dua istri dan dikarunia dua orang anak, sedangkan dari istri pertamanya empat orang anak,” jelasnya.  

Dikatakannya, Rojak merupakan pegawai Indocement bagian produksi sejak tahun 1996. Dimata warga sekitar, Rozak memang merupakan sosok yang tertutu dan tidak pernah bergaul. Baik hanya sekedar berbincang atau dalam kegiatan sosial lainnya.

"Jangankan untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak, kaya kerja bakti gitu, sekedar ngobrol-ngobrol aja ngga pernah. Dia itu kan paham agama, tapi ngga mau ibadah bareng. Sampe istrinya saja dilarang datang ke pengajian,” terang Nurrohman.

Sebelumnya, Sadulah Rozak (40), diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, rabu (01/01) malam. Rozak ditangkap petugas, saat berada di rumah Syifa, istri pertamanya yang berlokasi Perumahan Mega Sentul, Sektor Alamanda, RT 2/8, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Rozak dan istri keduanya, Nurmaningsih, kemudian diangkut ke Mabes Polri oleh tim Densus 88.


Tidak hanya kediaman istri pertamanya yang digeledah petugas, kediaman Nurmaningsih, istri kedua Rozak yang lokasinya hanya sekitar 500 meter dari rumah istri pertamanya, juga didatangi tim Densus 88 dan digeledah. Dari rumah istri pertama dan kedua Rozak, Tim Densus 88 mengamankan, barang bukti berupa satu buah senjata jenis FN dan peluru, satu rompi baja anti peluru, senjata berbentuk pulpen, airsoft gun, buku perakitan bom, buku tentang jihad, satu karung bubuk kimia, sangkur dan golok. (rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online