Kemendagri Lakukan Verifikasi

Kemendagri Lakukan Verifikasi

detak.co.id- BOGOR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)-RI melakukan Klarifikasi, Verifikasi dan Observasi terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Kabupaten Bogor Barat (KBB) pada Minggu (16/2).

Tim dari pusat tersebut dipimpin langsung oleh Teguh Setyabudi, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah pada Kemendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor, Rachmat Yasin memberikan expose mengenai kesiapan pemerintah induk untuk mendukung pemekaran Bogor Barat di Pendopo Bupati.

RY, sapaan akrab Bupati menjelaskan, pemekaran Bobar sangatlah mendesak dalam rangka percepatan pembangunan.

Pasalnya, melihat dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang pada akhir 2012 sudah mencapai 5.077.210 jiwa dengan luas wilayah 2.664,92 kilometer persegi, sudah tidak lagi memadai.

"Kalau kita compare dengan provinsi atau kabupaten lain, maka Kabupaten Bogor sudah terlalu besar. Ada satu provinsi di luar Jawa dengan penduduk kurang dari 1 juta jiwa, misalnya Gorontalo. Ada juga penduduknya di bawah 2 juta jiwa, yaitu Bangka Belitung, Bengkulu atau Sulawesi Barat. Tuntutan di kita itu lebih banyak dengan penduduk yang sudah lebih dari 5 juta jiwa. Belum lagi persoalan kita sebagai daerah penyangga ibukota," ujar RY.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam mewujudkan pemekaran Bobar, Bupati menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penandatangan tapal batas dengan Bupati Lebak, Bupati Tangerang dan Bupati Sukabumi.

Selain itu, ia menjamin pemkab sebagai daerah induk tidak akan melalaikan tugasnya, terutama pembagian hibah dengan KBB. "Tak perlu takut. Insya Allah, bicara persoalan hibah, kami kan sudah menandatangi dokumen persetujuan dan dukungan. Jadi kami jamin anggaran 3 tahun dari kami," ucapnya.

Pemkab Bogor sendiri akan memberikan bantuan dana operasional KBB sebesar Rp 35 miliar per tahun selama 3 tahun berturut-turut sejak pembentukan. Bantuan pemilukada untuk pertama kalinya sebesar Rp 53.214.590.326.

Serta, penyerahan piutang, yang terdiri dari piutang pajak dan retribusi sebesar Rp 13.117.051.196 serta piutang dana bergulir Rp 576.810.194.

Sejalan dengannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah melakukan upaya maksimal untuk pemekaran. "Semua berproses. Kita dulu sudah kumpulkan dukungan hingga tingkat desa. Sekarang sudah menjadi RUU dan kita tunggu menjadi UU," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk mempercepat pemekaran sudah dikeluarkan surat keputusan, diantaranya Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2013 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Pemekaran Kabupaten Bogor.

Kedua, Keputusan Bupati Bogor Nomor 135/1/635/Kpts/Per-UU/2013 tentang Persetujuan pembentukan Calon Kabupaten Pemekaran Kabupaten Bogor.

Ketua Komite Persiapan Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB), Yana Nurheryana menyambut positif kedatangan tim verifikasi. "Ini adalah proses yang panjang hingga akhirnya kita di titik ini sekarang," ucap Yana.

Sementara itu, Teguh Setyabudi memuji kesiapan administratif dari Pemkab Bogor untuk pemekaran KBB. "Secara administratif Pemkab Bogor sudah melengkapi apa-apa saja yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2007 tentang pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah," ucapnya.

Teguh juga meminta agar pemerintah daerah memastikan tidak ada konflik antar 14 kecamatan yang akan tergabung dalam KBB. "Kami juga melakukan kaji teknis secara skoring sesuai dengan PP 78 untuk memastikan dari institusinya sudah melengkapi persyaratan," jelasnya. (rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online