Print this page

Curi Motor, Dedi Gagal Nikah

illustrasi (net) illustrasi (net)

BOGOR-Dedi Kartawijaya alias Mandra (27) pelaku pencurian motor ditangkap petugas buru sergap (buser) Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, Kamis (14/11/2013) dinihari.

Mandra ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Sawah, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa kunci letter T, plat nomor motor, obeng dan dua buku BPKB.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Condro Sasongko menjelaskan, Mandra merupakan target operasi (TO), Polres Bogor Kota.

“Dari pengakuan tersangka dia sudah sembilan kali melakukan aksinya. Terakhir dia beraksi di daerah Pakuan, Bogor Timur,” ujarnya.

Condro mengatakan, dalam menjalankan aksi pelaku ditemani rekannya yang saat ini masih buron berinisial AN (30). Seluruh motor hasil curian dijual ke beberapa penadah di daerah Kemang.

“Keberadaan AN sudah diketahui, anggota sekarang sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,” katanya.

Kepada penyidik, Mandra mengaku hanya sebagai joki. Sedangkan yang bertugas mencuri motor adalah AN. “Saya cuma bawa motor, yang ngambilnya dia (AN-red),” terang Mandra.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang service HP di Taman Topi mengatakan, akhir bulan November ini dirinya akan melangsungkan pernikahan.

“Tolong Pak, tanggal 30 nanti saya mau nikah. Undangan sudah disebar,” ucap pria ini dengan nada memelas. (rul)