Antisipasi Teroris, Rumah Kost Dirazia

ilustrasi ilustrasi

BOGOR-Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme di wilayah Kota Bogor, Polres Bogor Kota akan menggelar razia dengan sasaran rumah kost dan kontrakan.

Kapolres Bogor Kota,AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemkot Bogor untuk melakukan pendataan warga yang tinggal di kontrakan dan tempat kost.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran agar melakukan antisipasi dan pencegahan serta melakukan pendataan terhadap pendatang baru di wilayahnya masing-masing," ujar Kapolres, kemarin.

Pencegahan dilakukan agar kegiatan kelompok-kelompok tertentu yang mengarah kepada aksi terorisme bisa diketahui sehingga bisa dicegah secara dini.

"Anggota Babinkamtibmas dan intelijen akan melakukan pendataan semua penghuni rumah kontrakan dengan berkoordinasi dengan RT/RW setempat," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di titik wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. "Kami mengimbau warga agar ikut serta dan membantu petugas untuk mencegah aksi terorisme," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Detasemen Khusus 88 anti teror menggerebek dua rumah di Perumahan Mega Sentul, Sektor Alamanda, RT 2/8, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu, (1/01) sekitar  pukul 18.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap pemilik rumah yang diketahui bernama Saduloh Rozak (40) terduga teroris jaringan Abu Roban. (rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online