Sebanyak 334 Pelamar CPNS Bogor Gugur

ilustrasi ilustrasi

BOGOR- Sebanyak 334 pelamar langsung dinyatakan gugur dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bogor, lantaran tidak hadir dalam pelaksanaan tes tertulis yang diadakan, di dua sekolah yang berbeda yaitu SMKN 1 Bogor dan SMPN 5 Bogor di Jalan Heulang Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal, kemarin. Padahal tercatat 986 pelamar umum yang sebelumnya terdaftar.

Sedangkan, untuk 1.011 pelamar kategori II atau honorer, terdapat 27 peserta yang juga dinyatakan gugur, yang sebelumnya 22 peserta sudah mengajukan pengunduran diri karena sudah bekerja di tempat lain, sedangkan lima orang lainnya dinyatakan gugur karena tidak hadir.

Sementara itu, 1.636 pelamar yang hadir langsung mengikuti tes tertulis dari pukul 08:00-10:00 WIB. Sejak dini hari, secara berangsur mereka sudah mulai menempati 83 ruangan di lima sekolah yang dijadikan tempat test tersebut.

Sekitar 100 soal pilihan ganda dikerjakan dibawah pengawasan sekitar 100 petugas. Ratusan soal tersebut mengenai wawasan kebangsaan, inteligensi umum dan karakteristik personal atau semacam tes psikologi.
Test CPNSD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dipantau langsung Kementerian Aparatur Negara, Biro Kepegawaian Provinsi Jawa Barat. Selain itu turut pula mengawasi jalannya test hingga tuntas dari Ombusman.

“Seluruhnya pelamar umum yang memasukan lamarannya ke Panitia Penerimaan CPNSD Kota Bogor berjumlah 1500, namun setelah diseleksi hanya 986 orang yang berhak mengikuti test, “ ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat melakukan sidak langsung pelaksanaan test CPNSD di SMAN 6 Bogor, kemarin.

Ade menjelaskan, untuk tenaga honorer kategori II yang berhak mengikuti test berjumlah 1011 orang. Namun yang mengikuti test hanya berjumlah 986 orang.  Sisanya, ada 22 orang tidak mengikuti test karena ada yang pindah ke swasta, memilih mengikuti test bergabung dengan pelamar umum dan ada yang meninggal dunia, serta alasan-alasan lainnya.

Dikatakannya, sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pusat, bahwa dari pelamar umum yang bakal diterima menjadi CPNSD Kota Bogor hanya 40 orang. Rinciannya, 30 guru SD, dan 10 orang yang produktif yakni guru SMK seperti guru komputer dan yang memiliki keahlian khusus.

Sedangkan untuk tenaga honorer Katagori II Ade menjelaskan, belum tahu berapa orang yang bakal diterima menjadi CPNSD dilingkungan Pemerintah Kota Bogor. Kelulusannya akan dilihat dari pasing grade yakni dilihat nilai yang tertinggi.

Ditanya soal titip –titipan, Ade menegaskan, bahwa pelaksanaan test CPNSD di Kota Bogor telah berjalan sesuai dengan prosedur. “ InsyaAllah di Kota Bogor tidak ada titip – titipan, karena kami telah mewanti wanti kepada BKPP, untuk tidak menerima titipan dari siapapun, “ tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Dwi Roman Pujo menjelaskan, materi yang diujikan dari pelamar umum yaitu Test Kemampuan Dasar. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II yang diujikan ada dua yakni Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Test Kemampuan Bidang (TKB).   

“Untuk TKD sesuai dengan jenjang pendidikan, sedangkan TKB sesuai bidang keahlian yang bersangkutan,” terangnya.

Terkait dengan tenaga Honorer, Dwi menegaskan, bahwa  kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Hal ini, jelasnya, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor : 48 tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007 jo PP 56 tahun 2012 serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 tahun 2012, dimana Tenaga Honorer dimaksud dapat diangkat menjadi CPNSD sepanjang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ada dua kategori Tenaga Honorer yakni Katagori I, yang bersangkutan diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan, penghasilannya bersumber dari APBD/APBN, berusia minimal 19 tahun sampai 46 tahun per 1 Januari 2006, memiliki masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai pengangkatan menjadi CPNS masih bekerja terus menerus dan tidak pernah putus, bekerja atau ditugaskan pada instansi pemerintah.

Sedangkan kategori ke II yang bersangkutan diangkat oleh unit kerja, penghasilannya tidak dibiayai oleh APBD/APBN, berusia minimal 19 tahun sampai 46 tahun per 1 Januari 2006, memiliki masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai pengangkatan menjadi CPNS masih bekerja secara terus menerus, tidak terputus, bekerja pada instansi pemerintah, serta dinyatakan lulus seleksi Test Kompetensi Dasar (TKD) dan Test Kompetensi Bidang (TKB) dan syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk tenaga Honorer Kategori I dilingkungan Pemerintah Kota Bogor telah diangkat menjadi CPNS pada tahun 2011 lalu, sebanyak 72 orang. “ Dan, kali ini yang mengikuti test giliran tenaga Honorer Katagori II,“ pungkasnya.

Kabid Formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Kota Bogor, Euis Rochayati menambahkan test penerimaan CPNS pelamar umum dilakukan melalui beberapa tahapan, yang pertama, melalui seleksi administrasi, akademik, materi tes dan ketentuan lain.
Untuk tahap pertama katanya, melalui seleksi administrasi berupa pemeriksaan berkas pendaftar.

"Setelah lolos pada tahap pertama, para peserta akan mengikuti seleksi tahap kedua, berupa seleksi akademik atau uji kompetensi yang berlangsung kemarin,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam tes akademik ini para peserta akan di tes kemampuan dasar, wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum dan karakteristik pribadi. “Semua rangkaian tes ini, merupakan satu kesatuan hingga dipilih 40 orang untuk formasi yang dibuka,” tukasnya.

Seperti diketahui Kota Bogor tahun ini hanya menerima 40 PNS, dengan perincian, 30 untuk guru PGSD dengan kode lamaran 101. Lalu, 10 orang lain untuk posisi guru produktif yaitu guru komputer jaringan sebanyak empat orang, guru teknik otomotif tiga orang dan guru teknik rekayasa pada perangkat lunak juga berjumlah tiga orang. (rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online