Polisi Bongkar Rumah Penyekapan TKW

Polisi Bongkar Rumah Penyekapan TKW

detak.co.id- BOGOR, Diduga sebagai tempat penampungan sekaligus penyekapan bagi 275 Tenaga Kerja Wanita (TKW )yang diberangkatkan ke luar negeri. Satuan Petugas Reskrim Polres Bogor bersama Polisi Sektor Gunungputri, menggerebek sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Ciangsana, Kampung Pabuaran Wetan, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, kemarin.

Lokasi tersebut dicurigai oleh warga sekitar sebagai tempat penampunga TKW, namun hingga saat ini tidak kunjung diberangkatkan.

 

Wakapolres Bogor Komisaris Ferry Irawan mengatakan, penggeledahan lokasi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat karena banyak menampung wanita-wanita yang akan dikirim ke luar negeri untuk dipekerjakan secara tidak semestinya.

 

"Atas dasar laporan itu kami dari Polres Bogor bersama Polsek Gunungputri langsung mendatangi lokasi penampungan tersebut dan mengamankannya. Ratusan TKW ini disekap di dua agen penyalur tenaga kerja, yaitu PT Agesa Asa Jaya dan PT Amrita Mahesa Prima," ujarnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih sebatas temuan polisi dilapangan, untuk itu pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Tansmigrasi Kabupaten Bogor. "Kita masih melakukan komunikasi intensif untuk mengecek dua perusahaan yang menampung ratusan wanita yang akan diberangkatkan ke luar negeri," imbuhnya.

 

Tapi, jika nanti dalam pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh polisi yang bekerjasama dengan Disnakersostrans terbukti ada penyalahgunaan dan penipuan maka kasus itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan. "Kami belum bisa menentukan salah atau tidak, kalo memang terbukti ada penyimpangan kita akan proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," terang Ferry.

 

Untuk sementara, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan perusahaannya.

Sementara itu, LY (42) salah seorang calon TKW asal Tasikmalaya, saat ditemui di Mapolres Bogor mengaku, sudah tiga bulan tinggal di penampungan tersebut. "Saya dijanjikan oleh perusahaan setelah satu bulan akan diberangkatkan ke Singapura, dengan janji gaji perbulan Rp5 juta ditambah dengan biaya lembur," kata dia.

 

Menurut dia, di penampungan tinggal bersama ratusan calon TKW lain yang rencananya akan diberangkatkan ke berbagai negara tujuan Timur Tengah dan Asia. "Bukan hanya saya yang terlantar, tapi banyak juga calon TKW yang sudah 1 tahun tinggal di penampungan ini," ungkapnya.

 

Diakuinya, di penampungan tersebut calon TKW diberikan pendidikan keterampilan, menjahit, memasak dan bahasa. "Kalo saya dikasih bahasa Inggris dan Cina," ucap dia.

 

Menurutnya, karena terlalu lama di penampungan dan tidak kunjung diberangkatkan ke luar negeri, banyak calon TKW yang sakit serta stres karena tertekan tinggal di lokasi tersebut. "Kita tidak boleh keluar dari lokasi dan jika ada calon TKW yang ingin pulang maka harus membayar uang denda lebih dari Rp10 juta untuk membayar pendidikan," pungkasnya. (rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online