Print this page

Cari Aman Tinggal di Bogor

Rumah Mewah Sutan Bhatoegana Rumah Mewah Sutan Bhatoegana

detaktangsel.com- BOGOR, Sejak Mei 2013, Sutan bersama istrinya tinggal di Perumahan elite Vila Duta, Jalan Sipatahunan No 26, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menganggap rumah yang berdiri di atas lahan seluas 1000 meter itu sebagai istananya.


“Saya merasa nyaman tinggal di Bogor, dan rumah ini seperti istana kami,” kata Sutan, usai digeledah tim penyidik KPK di rumah mewahnya, Kamis (17/1), kemarin.


Ketua DPP Demokrat ini memilih tinggal di Kota Bogor atas permintaan anak-anaknya, sebelum mereka tinggal di Sentul City dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. “Awalnya saya tinggal di Tebet, Jakarta Selatan, karena engga betah lalu saya jual dan beli di Sentul City dengan di Gunung Putri,” kata Sutan.


Karena sering berpindah-pindah antara Sentul City dan Gunung Putri, lanjut dia, sang anak yang kini sudah bersekolah di salah satu perguruan tinggi negeri di Depok, menyampaikan keluhan itu kepada dirinya. “Teman-teman anak saya itu sering nanya, engga jelas tinggalnya apa di Jakarta atau di Bogor?. keluhan itu dia sampaikan ke saya,” kata Sutan.


Sejak saat itu, Sutan memutuskan mencari tanah di kawasan Kota Bogor, lalu melego dua rumahnya di Sentul City dan Gunung Putri. Dari hasil menjual kedua rumah itu, dirinya membeli tanah seluas 1000 meter di Vila Duta pada 2009 lalu.

“Saya bangun rumah perlahan-lahan. Desain interiornya yang buat istri dan saudara saya dari Yogyakarta, karena dia disana memang bekerja sebagai arsitek,” kata dia.


Sejak berdirinya rumah berkonsep mediteranian dengan dinding berwarna abu-abu, Sutan sempat mengundang acara selamatan di rumah barunya. Dihadiri para pejabat pemerintah, pejabat tinggi negara, hingga warga perum Villa Duta. “Waktu selamatan rumah semua saya undang,”


Hanya saja, karena kesibukannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI juga Ketua DPP Demokrat, sehingga dirinya jarang berada di rumah mewahnya. “Saya itu nyampe rumah larut malam, setelah itu shalat tahajud diteruskan shalat subuh. Paling tidur 2-3 jam, setelah itu berangkat lagi,’ ucapnya.

Meski begitu, jika ada waktu senggang ia memilih istirahat bersama istrinya di rumah berlantai dua itu. “Kalau tidak ada kegiatan, saya bersama istri di rumah,” pungkasnya.

Taksiran rumah Sutan yang berdiri saat ini juga luar biasa, diatas Rp15 miliar. Salah satu, warga mengatakan Mizwar harga tanah di lokasi ini mencapai Rp7 juta permeter persegi. Sedangkan luas tanah milik Bhatoegana, kata dia, mencapai sekitar 1000 meter persegi. Bila dihitung nilai tanah tanpa bangunan sebesar Rp15 miliar.


“Saya tinggal disini sejak tahun 1992. Harga tanah semeter Rp7 juta, tapi sekarang bisa mencapai Rp10 juta,” katanya.


Petugas keamanan kompleks, Andi Suparman, membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik Sutan. Menurut Andi, itu tersebut dibeli Sutan sekitar setahun ke belakang, kemudian direnovasi empat bulan yang lalu.


Rumah dua lantai bercat abu tersebut merupakan salah satu yang termewah di lingkungannya, dengan pilar-pilar bergaya romawi. Menurutnya, kompleks Vila Duta, lokasi rumah Sutan berada merupakan perumahan mewah pertama yang ada di Bogor.


Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada tahun 2009. Diperoleh harta yang dimiliki Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana totalnya per 30 November 2009 sebesar Rp 2.465.719.252 dan USD 15.000.


Seperti dilansir acch.kpk.go.id, tercatat politikus Partai Demokrat itu memiliki enam harta tidak bergerak. Dari keenamnya, dia diketahui mempunyai tanah dan bangunan di daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sleman dan Jakarta Selatan.


Untuk di Kota Bogor, Sutan memiliki dua tanah dan bangunan hasil sendiri. Masing-masing dengan luas 149 m2 dan 48 m2 yang berasal dari hasil sendiri 1996 sampai 2003 dan 151 m2 dan 48 m2, yang diperoleh 1998 sampai 2003.


Lalu, di Kabupaten Bogor juga Sutan memiliki dua tanah dan satu bangunan hasil sendiri. Pertama, luas tanah 2.120 m2 yang diperoleh tahun 1999. Kedua, tanah dan bangunan seluas 320 m2 dan 48 m2 yang diperoleh 1994 sampai dengan 2000.


Sedangkan di Jakarta dan Sleman, Sutan juga memiliki tanah dan bangunan. Pertama tanah dan bangunan seluas 74 m2 dan 104 m2 di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dari tahun 1967 sampai 1990. Kedua tanah dan bangunan seluas 264 m2 dan 220 m2 di Kabupaten Sleman, hasil sendiri, perolehan tahun 1991 sampai dengan 2000.


Selanjutnya, harta bergerak Sutan yakni berupa alat transportasi. Dia memiliki lima mobil, di antaranya mobil Alphard, Mitsubishi Grandis, Toyota Kijang (penghapusan data karena dijual), Mercedes Benz (penghapusan data karena dijual), Mitsubishi Kuda (penghapusan data karena dijual).


Namun, untuk harta bergerak berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya, tidak ada. Untuk harta bergerak lainnya, yakni berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik dll.

Dalam LHKPN ini disebutkan bahwa piutang dalam bentuk uang pada tahun 2007 sebesar Rp 3.102.795.592 dan USD 175.000. Dan tahun 2009, Rp 2.475.719.252 dan USD 15.000. Sedangkan utang dalam bentuk uang, pada tahun 2007 sebesar Rp 544.104.644 dan untuk tahun 2009 Rp 10.000.000. (rul)