Kantor Perwakilan BI Banten Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Polda Banten dan Kejati

Kantor Perwakilan BI Banten Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Polda Banten dan Kejati

Detaktangsel.com, Serang - KPW BI Banten dan Polda Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Pengamanan dan Pengawalan Barang Berharga Milik Negara serta Penegakan Hukum terhadap Penggunaan Uang Rupiah, Penukaran Valas Bukan Bank, dan Sistem Pembayaran. Di kantor BI Banten, Jumat(16/4/2021).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online