Kantor Perwakilan BI Banten Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Polda Banten dan Kejati
Detaktangsel.com, Serang - KPW BI Banten dan Polda Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Pengamanan dan Pengawalan Barang Berharga Milik Negara serta Penegakan Hukum terhadap Penggunaan Uang Rupiah, Penukaran Valas Bukan Bank, dan Sistem Pembayaran. Di kantor BI Banten, Jumat(16/4/2021).