Rano Sangkal Terima Cek Senilai Rp1,2 Miliar

Rano Sangkal Terima Cek Senilai Rp1,2 Miliar

detakserang.com- BANTEN, Staf Keuangan PT Bali Pacific Pragama (BPP) sekaligus Bendahara pribadi Tb Chaeri Wardhana alias Wawan, Yayah Rodiah, Kamis (3/4) siang, hadir menjadi saksi dalam sidang suap Pilkada Kabupaten Lebak 2013 untuk terdakwa Wawan.

Ia menyebutkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pernah menerima uang berupa cek senilai Rp1,2 miliar dari perusahaan milik Wawan tersebut. Tetapi, hal ini disanggah Rano Karno.

"Tidak pernah ada transfer itu. Di era seperti ini, seluruh lalu lintas keuangan bisa dicek melalui PPATK. Silakan dicek, benarkah transfer itu ada!" seru Rano melalui pesan Black Berry Masanger.

Semula Yayah berkelit bahwa pernah mengirim uang kepada Rano Karno. Pernyataan Yayah tersebut disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar dirinya mengenai dugaan pemberian hadiah terkait sengketa Pilkada Banten 2011 yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam Pilkada Banten 2011, Rano sendiri mendampingi Ratu Atut Chosiyah. Pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Banten. Kemenangan itu kemudian digugat ke MK 3 kali oleh pasangan pesaing Atut-Rano.

Rano Karno sendiri sekarang sedang berada di Bali untuk berkampanye pada PDI Perjuangan.

"Bapak kampanye di Bali," kata Suti Karno, adik kandung Rano Karno melalui What's Up nya.(Mow)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online