Print this page

Penegak Hukum Di Banten Lemah

Penegak Hukum Di Banten Lemah

detakserang.com- BANTEN, Eksistensi institusi penegak hukum di Banten loyo dan tak bertaring ketika menangani kasus-kasus korupsi. Apresiasi itu adalah isu yang diusung Koalisi Masyarakat Peduli Banten (KMPB) ketika menggelar aksi damai di depan gerbang Kejati Banten, Rabu (23/4)

Kiprah dan eksistensi penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menangani kasus-kasus korupsi dinilai hanya formalitas hukum saja. Tidak ada kata akhir yang jelas. Mungkin seperti itu gambaran penegak hukum di Banten.

Kasus-kasus korupsi di Banten yang ditangani Kejati Banten adalah kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Pengangganan kasus korupsi di Banten paling hebat hanya sampai tahap penetapan tersangka. Selanjutnya hilang bagai ditelan arus kekuasaan politikus," ujar Ipan, koordinator lapangan aksi damai tersebebu ketika berorasi.

Seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan alat peraga SD pada 2011 hingga sekarang, menurutnya, tidak jelas ke mana rimba kasus tersebyr. Bahkan, belum lagi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan atau proyek pembangunan Gardu Induk Wilayah KP3b. Padahal Kejati Banten sudah menetapkan tersangka. Pada kenyataannya penetapan tersangka ini hanya formalitas.

KMPB mendesak Kejati Banten agar meningkatkan status hukum para tersangka. Di samping itu, segera melakukan penahanan terhadap para tersangka sekaligus melakukan tindakan hukum.

"Kami meminta Kejati Banten jangan tebang pilih menangani kasus korupsi," tandasnya.