Penegak Hukum Cilegon Payah

Penegak Hukum Cilegon Payah

detakserang.com- BANTEN, puluhan mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Unibversitas IAIN Banten, menggelar aksi solidaritas, kepada 3 (tiga) tersangka pencurian gabah, milik Paman Iman Ariyadi Walikota Cilegon pada tahun 2011 yang lalu, hari ini kasus tersebut telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Selasa (29/4).

Aksi mahasiswa yang di gelar, di Bundaran Ciceri Kota Serang, sebagai bentuk keprihatinan kasus yang menimpa 3 (tiga) warga jombang, mahasiswa menilai Aparat pengadilan di Kota Cilegon Tumpul keatas, runcing kebawah, masih banyak kasus-kasus korupsi di Cilegon yang seharusnya di tangani penegak hukum Cilegon, seperti kasus Pagar Dewan Cilegon, kasus Islamic center yang sampai saat ini entah kemana rimbanya.

"Penegak Hukum Cilegon Cemen, tidak jentelmen" tegas Deden Presiden BEM IAIN Banten, kepada wartawan saat di wawancarai.

Mahasiswa sangat prihatin dengan Penegak hukum di Kota Cilegon, masih Banyak kasus-kasus Korupsi besar yang terjadi di Kota Cilegon, tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum Cilegon yang jelas-jelas merugikan rakyat Cilegon, tapi mengapa hanya kasus pencuri gambah bisa sampai ke pengadilan".

"Dengan Kasus pencurian gabah, seharusnya menjadi evaluasi Pemkot Cilegon, kenapa masih ada masyarakat mencuri, saya melihat karena ini faktor ekonomi yang masih lemah di kota Cilegon, masih banyak masyarakat yang miskin di Cilegon" tambahnya.

"Seharusnya lanjut Deden, Pemkot Cilegon menyikapi masalah ini, sebagai bahan evaluasi kenapa masih ada masyarakat yang mencuri, hal tersebut berbanding terbalik dengan Kota Cilegon sebagai Kota industri, sangat tidak relefan dengan pendapatan kota Cilegon, dan ironisnya lagi dari kasus ini, para tersangka di paksa untuk mengaku"

Mahasiswa mendesak Walikota Cilegon, untuk berani melakukan terobosan-terobosan penegakan hukum kepada kasus-kasus korupsi yang lebih tinggi, jangan hanya berani melakukan proses hukum kepada kalangan menengah kebawah." Pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online