Print this page

Kejati Banten Didesak Tangkap Ketua DPRD Kabupaten Serang

Kejati Banten Didesak Tangkap Ketua DPRD Kabupaten Serang

detakserang.com- BANTEN, Kelompok kritis yang menamakan diri Mahasiswa Pinggiran (Maping) Banten berunjuk rasa di halaman Kantor Kejati Banten, Selasa (15/4) Mereka mendesak agar Kejati menangkap Ketua DPRD Kabupaten Serang Fahmi Hakim.

Kalangan mahasiswa menduga Fahmi Hami terlibat kasus korupsi pengadaan lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Lahan itu senilai Rp3 miliar.

Berdasarkan hasil analis dan investigasi yang dilakukan Maping, permasalahan tersebut diduga kuat dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan Puspemkab Serang ada permainan antara salah satu oknum pejabat DPRD Kabupaten Serang dengan tim pembebasan/calo tanah. Sehingga dalam kegiatan tersebut telah terjadi 'Mark Up' anggaran dan indikasi korupsi.

Korlap aksi Vedro Putra Fairus dalam orasi mengatakan, ada dugaan penggelembungan harga dalam pembeeasan lahan seluas 60 hektare untuk kawasan Puspemkab Serang. Anggaran yang dikucurkan Pemkab Serang sebesar Rp250 ribu per meter.

Namun hasil investigasi di lapangan, menurutnya, harga pembelian tanah kepada pemilik tanah dibayarkan bervariasi kisaran Rp 20 ribu - Rp 40 ribu per meter. Pembayaran tanah tersebut dilakukan tim calo dan tim pembebasan. Diketahui bahwa tim calo pembebasan lahan untuk Puspemkab Serang tersebut diduga hasil pembentukan/penunjukan dari salah satu oknum Tim 9.

Vredo mengatakan, Ketua Panitia pembebasan lahan adalah Asda II Kabupaten Serang. Ia membentuk Tim 9.