Hal itu menjadi kegelisahan wartawan Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi Banten. Kegelisahan dituangkan dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan Sosial Terhadap Anak'. Diskusi ini mendatangkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten,
Acara ini diselenggarakan di ruangan Press Room wartawan Pokja Provinsi Banten, Pendopo Lama Gubernur Banten, Jalan Brigjen Syam'un, Kota Serang, Kamis (8/5). Dinsos Pemprov Banten melihat yang menimpa anak-anak belakangan ini, masuk kategori penyimpangan perilaku.
"Peristiwa yang terakhir mungkin menimpa anak-anak belakangan ini," tukas Kepala Dinsos Banten Nandi S Mulya selaku pembicara.
Pelecehan seksual, lanjutnya, masuk dalam tujuh kriteria masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Acara ini dihadiri Kabid Potensi Kesejahteraan Sosial Dinsos Banten Sunardi, Kabag Penerangan Dinsos Banten Masyarakat Rasad, Ketua Pokja Provinsi Banten Krisna Widi Aria, dan seluruh wartawan media.