DPD KNPI Banten Dukung Gubernur WH Pecat 20 ASN

DPD KNPI Banten Dukung Gubernur WH Pecat 20 ASN

Detaktangsel.com, BANTEN - DPD KNPI Provinsi Banten mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk segera memecat 20 Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang mengundurkan diri berjamaah dalam jabatannya sebagai pejabat eselon. Hal tersebut dikatakan, sekretaris DPD KNPI banten Ishak Newton kepada wartawan.

Menurutnya, saat ini Pemprov Banten tengah konsentrasi menangani menurunkan angka Covid 19. Berbagai macam cara pun dilakukan agar angka Covid 91 di Provinsi Banten menurun. Namun sangat disayangkan lanjut Isak Newton, di tengah pandemi Covid 19 Dinas Kesehatan yang merupakan tulang punggung Pemerintahan dalam mengatasi Covid 19, pejabatnya mundur lari dari tanggung jawab.

"Kami mendukung Pak Gubernur Banten memecat 20 Aparatu sipil negara (ASN), dari ASN, karena susah melanggar sumpah dan jabatannya"terang Isak Newton, Rabu (02/05/2021).

Langkah yang diambil Gubernur menurut Isak Newton sudah tepat, karena sebagai abdi negara sepatutnya perilaku tidak terpuji tersebut tidak dilakukan, atas tindakannya dengan mengumpulkan surat pengunduran diri ASN secara berjamaah, sudah mencoreng nama baik Pemprov Banten.

"Jangan karena emosi sesaat, karena solidaritas kepada salah satu pegawai yang ditahan karena diduga korupsi masker, kemudian merugikan yang lainnya, tentunya ini tidak benar, saya dukung wacana gubernur Banten yang akan memecatnya"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kisah pilu menimpa 20 ASN pada Dinas Kesahatan Provinsi Banten yang Mundur dari pejabat eselon III dan IV, karena kecewa rekannya menjadi tersangka dalam kasus pengadaan masker, bukannya diterima surat pengunduran dirinya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, malah 20 pejabat eselon III dan IV Di Dinas Kesehatan terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Banten Wahidin Halim , menilai pengunduran diri pejabat eselon tersebut sudah melanggar peraturan, karena disaat masa pandemi Covid 19 ini seharusnya 20 pejabat tersebut fokus dalam melakukan pekerjaannya mencegah dan memutus mata rantai Covid 19.

"Ya, mereka saya pecat karena melarikan diri dari tanggung jawab sehingga tidak layak lagi menjadi ASN. Mereka memang layak dipecat,” tegas WH menjawab pertanyaan wartawan di rumah pribadinya Jl. Haji Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (31/5/2021) kemarin.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online