Print this page

Becak Jalan Salah Arah, Ngotot Minta Ganti Rugi

Becak Jalan Salah Arah, Ngotot Minta Ganti Rugi

detakbanten.com- JOMBANG, Insiden tabrakan terjadi antara becak dan mobil Honda Jazz bernomor polisi A 1562 UI terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kemarin.

Parahnya, becak yang dikendarai Serneta ini berjalan melawan arus kendaraan dan ngotot minta ganti rugi kepada Amin, pemilik mobil tersebut.

Sempat terjadi adu mulut antarmereka. Akhirnya insiden tersebut menjadi tontonan masyarakat lantaran becak yang tengah membawa perkakas terbalik di tengah jalan.

Serneta mengaku sebelum kejadian terjadi, dirinya berniat mengantar pesanan orang yang dibeli dari toko di daerah tersebut. Dengan melawan arah arus kedaraan. Tiba-tiba, ia tidak menyangka ada mobil tergesa-gesa keluar dari gang. Alhasil meski sudah menginjak rem, kejadian tabrakanpun tak terhindarkan.

"Saya mah sudah mengerem becak, mobil keluar jalan cepat. Jadi nabrak becak saya," pungkasnya.

Akibat insiden tersebut, Serneta dan Amin, pemilik mobil sempat adu mulut di tengah jalan. Bahkan serneta yang berjalan melawan arah jalan dan sudah ada larangan untuk becak melewati jalan protokol, ngotot meminta ganti rugi.

"Ini ban becak saya penyok. Saya tidak tahu perkakasnya rusak apa tidak.

Saya minta ganti rugi sama bapak itu, udah saya orang kecil," tandasnya.
Sementara itu, Amin tak merasa bersalah. Karena seharusnya becak tidak melewati jalan protokol dan melawan arah arus kendaraan.

"Gimana salah. Jalan ini kan tidak boleh ada becak. Apalagi kalau jalan lawan arah, nah saya kalo minta ganti rugi, gimana mobil saya yang lecet," ujarnya.

Karena tukang becak merasa tidak terima dengan insiden itu, ia menegaskan, pihaknya ditantang untuk menyelesaikan masalah ini ke polisi.

" Ayo kalau mau dibawa ke polisi untuk lihat siapa salah, siapa benar," katanya. (BTK)