Persatuan Rakyat Banten Akan Terus Berjuang Melawan Penderitaan Dan Penindasan Kepada Kaum Tani

Persatuan Rakyat Banten Akan Terus Berjuang Melawan Penderitaan Dan Penindasan Kepada Kaum Tani

detaktangsel.com Banten – Organisasi mahasiswa SPI Banten, GMNI Banten, NDP Banten, UMC, KMS 30, KBM FAPERTA, STI, HMI MPO SERANG yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Banten sebagai suatu wadah persatuan perjuangan kaum tani dan mahasiswa akan terus berjuang melawan penderitaan dan penindasan kepada kaum tani.

Songga Aurora ketua NDP Banten mengatakan, Pada 24 September 2016, Undang-Undang Pokok Agraria genap berusia 56 tahun. Rakyat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Tani Nasional dan selama itulah rezim borjuasi silih berganti, akan tetapi dalam hal itu belum ada yang serius menjalankan amanat Reforma Agraria Sejati sejak UU tersebut disahkan.

Terlebih saat ini arah kebijakan tentang ekonomi yang neoliberal dalam kekuasaan borjuasi akan membuat kebijakan tentang agraria juga akan mengikutinya yaitu pro modal dan pro pasar. Kaum tani Indonesia ditindas, Rakyat Indonesia dikhianati dan masih terjajah.

"Cita-cita agraria sejati tak kunjung tercapai, perampasan lahan, exploitasi lahan, alih fungsi lahan, diskriminasi dan kriminalisasi gerakan rakyat justru hadir dalam perjungan kaum tani dalam memperjuangkan Hak-hak yang sudah tercantum dalam UU Pokok Agraria yang dijanjikan oleh negara. Fungsi sosial tanah saat ini telah hilang diganti menjadi fungsi penumpukan kekayaan dan investasi modal,"ungkapnya.

Lebih lanjut Songga mengatakan, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus konflik agararia yang ada di indonesia saat ini, seperti halnya, pada 2004-2014 saja terjadi agraria 1.354 petani ditangkap, 553 orang luka-luka, 110 orang tertembak peluru aparat dan 70 orang tewas. Di era rejim Jokowi konflik agraria terbanyak terjadi disektor perkebunan sebanyak 127 kasus (50%) infrastruktur 78 kasus(28%) kehutanan 24 kasus (9,60%) pertambangan 14 kasus (5,2%).

UU Pokok Agraria adalah semangat kemenangan kaum tani untuk meredistribusi lahan-lahan yang memang milik petani bukan malah milik perusaahan asing, refleksi Hari Tani adalah momentum konsolidasi secara utuh untuk menghadirkan persatuan mahasiswa dengan petani untuk sama –sama turun kejalan untuk menyampaikan amanat penderitaan kaum tani

"Tidak ada satu perjuangan pun yang harus dicopot dari satu kesatuan Revolusi, kaum buruh, mahasiswa dan Petani yang menjadi soko guru Revolusi sebagai tatanan utuh dalam perjuangan transformasi sosial massa,"ujarnya.

"Kami dari Persatuan Rakyat Banten akan terus mendorong hentikan dan selesaikan konflik agraria di Banten dengan pembentukan tim kerja yang dibentuk melalui keterwakilan rakyat/ organisasi tani di Provinsi Banten. Cabut dan berhentikan izin perusahaan, industri serta pembangunan proyek yang menggunakan lahan pertanian produktif dan permukiman rakyat. Mendesak Raperda RT/RW berdasarkan Amdal yang berintegritas dan Mendesak disahkannya Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sesuai UU No 19 tahun 2013," tegasnya.

Songga mengajak, Berjuta Rakyat Indonesia masih hidup lapar dan miskin, marilah jadikan Hari Tani Nasional untuk membangkitkan rakyat dari keterpurukan, membangkitkan gerakan rakyat yang dipukul habis aparat dan mengakhiri penderitaan buruh tani dan petani miskin. Sejalan dengan semangat proklamasi dan UUPA 1960 yang ingin merebut dan merombak tatanan agraria yang tidak adil bagi Rakyat Indonesia.

Untuk diketahui dalam aksi tersebut yang terdiri dari berbagai lintas organisasi petani dan mahasiswa yaitu SPI Banten, GMNI Banten, NDP Banten, UMC, KMS 30, KBM FAPERTA, STI, HMI MPO SERANG menyatakan sikap, bahwa Reforma Agraria yang Sejati harus segera dilaksanakan dan diwujudkan dengan kerja-kerja kongrit oleh negara bukan malah lebih mengsengsarakan kehidupan kaum tani.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online