Kejadian tersebut bermula ketika awak media hendak menemui Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang untuk menanyakan perihal pengawasan pelanggaran perusahaan terhadap pekerja. Disaat yang sama, ada sejumlah buruh dari PT Morisco yang mengadukan nasib ke Disnakertrans karena mendapat PHK.
Mengetahui informasi pemberitaan, kemudian wartawan tersebut mencoba untuk mengetahui persoalan lebih lanjut, awak media pun hadir di dalam ruang sidang Disnakertrans Kabupaten Serang bersama buruh yang berdiskusi dengan pihak dinas.
"Kita ke sini mau ngadu soal nasib kami yang di PHK oleh perusahaan," ujar salah seorang buruh PT Morisco diluar ruang sidang Disnakertrans Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Serang, Sugi meminta agar awak media yang hadir di dalm ruangan untuk keluar. Sebab, agenda tersebut merupakan internal antara buruh PT Morisco dan Disnakertrans Kabupaten Serang.
"Media keluar dulu. Soalnya ini bukan mediasi, nanti saja konfirmasinya diluar," Katanya kepada salah satu awak media online.