Dishubkominfo Tangsel Diduga Pungli Ijin Tower

Dishubkominfo Tangsel Diduga Pungli Ijin Tower

detaktangsel.com - TANGSEL, Menjamurnya pendirian Tower dari berbagai provider di wilayah Kota Tangerang Selatan ternyata masih berbau 'Pelicin' untuk mendapatkan Rekomendasi bagi yang ingin mendirikan tower sesuai dengan titik area yang telah ditentukan oleh Dishubkominfo.

Dalam regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dishubkominfo harus melalui pihak ketiga dalam ijin awal mendirikan tower.

Pasalnya, Pengurusan rekomendasi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Kota Tangsel, terkesan sulit dan bertarif tinggi. Perkaranya, meskipun persyaratan administrasi sudah lengkap namun 'bungkusan' tidak sepakat, maka surat rekomendasi tidak akan pernah keluar dari instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishubkominfo) Kota Tangsel.

Pengalaman seorang yang diminta bantuan mengurus ijin, Andi mengeluhkan ruwetnya dalam mengurus ijin pendirian menara BTS di Kota Tangsel.

" Pernah saya diminta bantuan oleh pihak pemilik/pengelola BTS yang ada di Tangsel, namun ketika hendak mengurus ijin, yang terjadi justru mentok diurusan biaya rekom dan perijinan, harganya selangit,' ungkap Andi

Andi menjelaskan, kejadian yang dialami dirinya ketika itu Kepala Bidang Kominfo masih dijabat Taryono, sekarang menjabat sebagai Sekdis Dishubkominfo Tangsel.

" Saat saya harus meminta rekom ke beliau, banyak hal yang diminta walaupun secara administrasi sudah lengkap." Paparnya, Selasa (13/5).

Pihak Dishubkominfo diduga telah mengarahkan kepada pihak lain untuk mengurus perizinan semua pendirian tower atau BTS di Tangsel, ada harga yang harus dikeluarkan oleh pihak ketiga sehingga rekomendasi bisa dikeluarkan oleh Dishubkominfo, lanjut Andi.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, saat dihubungi melalui telpon seluler sekretaris pribadinya tidak diangkat, sama halnya juga dengan Kadis Dishubkominfo telpon selulernya mati.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online