Print this page

KPU Banten Lakukan Pencocokan Ulang Selisih Suara

KPU Banten Lakukan Pencocokan Ulang Selisih Suara

detakserang.com - BANTEN, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak dan KPU Kota Cilegon, akan melakukan pencocokan ulang hasil pencermatan penghitungan suara. Dua wilayah ini masih bermasalah terkait jumlah perbedaan jumlah pemilih.

Terdapat empat Kabupaten/Kota dengan jumlah selisih 1.889 orang, dua diantaranya adalah Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon, selisih pemilih ini lantaran petugas KPPS tidak mencatat pemilih yang datang ke TPS, menggunakan KTP dan KK dalam mengunakan hak pilihnya atau pencoblosan.

 

Dalam pencocok suara ulang, Saksi parpol akan dipanggil untuk menyaksikan pencocokan suara," ungkap Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri saat di temui wartawan sore tadi.

Syaeful Bahri mengatakan dari empat kabupaten/kota yang masih harus mencocokan, Kabupaten Lebak paling banyak terjadi selisih. " Tapi hari ini akan di pastikan selesai keseluruhannya